Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pengedar Uang Palsu Tertangkap Setelah Alami Kecelakaan Tunggal

Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.  Kecelakaan tersebut mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Kompas.com/Istimewa
KECELAKAAN: Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Kecelakaan tersebut mengungkap kasus peredaran uang palsu. (KOMPAS.COM/DOK. POLSEK TANJUNGSARI) 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta

Kecelakaan tersebut mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Dua orang yang diduga pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Pesawat Terbalik saat Mendarat di Bandara, 8 Orang Terluka

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka, yaitu DP, warga Selang, Bendungan, Karangmojo, Gunungkidul, dan DF, warga Kepek II, Kepek, Wonosari, Gunungkidul.

Penangkapan ini berawal dari laporan mengenai upaya pembelian rokok menggunakan uang yang diduga palsu pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

"Jadi ada pembeli rokok di sebuah warung yang menggunakan diduga uang palsu.

Penjual merasa curiga dan menolak pembayaran, lalu pelaku pergi," ungkap Agus saat dihubungi wartawan pada Senin (17/2/2025). 

Agus menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan uang palsu tersebut menyebar dan sampai ke pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Tanjungsari segera melakukan penelusuran terkait laporan tersebut.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa terjadi pembelian rokok dan bensin eceran di beberapa warung kelontong yang diduga menggunakan uang palsu, dengan mengendarai mobil Yaris warna merah," jelas dia.

Saat melakukan patroli, polisi menerima informasi tentang kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Toyota Yaris berwarna merah di jalan Kalurahan Kemiri, menuju kantor Kapanewon Tanjungsari.

Anggota Polsek kemudian mendatangi lokasi kecelakaan dan melakukan penggeledahan terhadap sopir dan penumpang.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 22 lembar, dengan rincian 14 lembar pecahan Rp100.000 dan 8 lembar pecahan Rp50.000.

"Total uang palsu yang ditemukan senilai Rp1.800.000. Kedua pelaku, DP dan DF, serta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjungsari," kata Agus.

Dari keterangan pelaku, mereka mengaku telah membelanjakan uang palsu tersebut di beberapa warung kecil di wilayah Gunungkidul dan Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved