Berita Kecelakaan
Pengedar Uang Palsu Tertangkap Setelah Alami Kecelakaan Tunggal
Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Kecelakaan tersebut mengungkap kasus peredaran uang palsu.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kompas.com/Istimewa
KECELAKAAN: Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Kecelakaan tersebut mengungkap kasus peredaran uang palsu. (KOMPAS.COM/DOK. POLSEK TANJUNGSARI)
Uang palsu tersebut didapatkan melalui transaksi online.
"Informasinya, uang palsu ini dibeli secara online, dan pengirimnya pun berubah-ubah," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, kedua pelaku dapat disangkakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatur tentang sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Kecelakaan Tunggal, Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Ditangkap di Gunungkidul"
Baca juga: Kecelakaan di Magelang: Pelajar Tewas, Pemotor Patah Tulang Tabrak Mobil Polisi saat Evakuasi
Berita Terkait:#Berita Kecelakaan
| Kecelakaan di Kendal: Yuliati Tewas Tabrak Pot Bunga Beton, 3 Truk Kecelakaan Beruntun di Gemuh |
|
|---|
| Anak SMP Naik Ninja Tabrakan hingga Tewas di Juwiring Klaten |
|
|---|
| Sopir Truk Towing Mabuk Terlibat Tabrak Lari, Polisi: Dikira Hanya Menyerempet, Ternyata Melindas |
|
|---|
| 2 Mahasiswi Jatuh Setelah Motor Hilang Kendali, 1 Tewas Terlindas Truk |
|
|---|
| Aerox Adu Banteng dengan Xenia, Pelajar Magelang Tewas |
|
|---|
