Berita Brebes
Direktur PT RAB Asal Brebes Ditangkap Polda Jateng karena Menipu Calon Pekerja Migran
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap Direktur PT RAB asal Brebes berinisial S atas dugaan penipuan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok Polda Jateng
KASUS PENIPUAN - Polda Jawa Tengah menangkap Direktur perusahaan PT RAB asal Brebes berinisial S karena menipu puluhan calon pekerja migran di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/2/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 10 Undang-Undang tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Selain itu, ia juga dikenakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 86 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (iwn)
Baca juga: Persijap Jepara Pasti Lolos Play Off Usai Taklukkan Persela Lamongan
Baca juga: Sosok Brian Yulianto, Guru Besar ITB Bandung Gantikan Satryo Soemantri Sebagai Mendiktisaintek
Baca juga: Edy Supriyanta Ajak Warga Gotong Royong di TMMD Tahap I Kendengsidialit Jepara
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Brebes
BREAKING NEWS Mayat Membusuk Ditemukan Mengapung di Saluran Air Persawahan Brebes |
![]() |
---|
POTRET Pilu Siswa SDN Kertabesuki 01 Brebes, Lesehan di Perpustakaan Karena Kekurangan Ruang Kelas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Komandan Damkar Brebes Digigit Kera Peliharaan Warga Hingga Luka 13 Jahitan |
![]() |
---|
Brebes Jadi Pilot Project Penanganan Kusta Nasional, Libatkan Banyak Pihak Target Zero Leprosy 2030 |
![]() |
---|
Warga Desa Kamal Brebes Protes, Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Bak Dianaktirikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.