Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK
KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Selain Mbak Ita dan suaminya, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, serta Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Kedua tersangka ini terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.
Dalam sidang praperadilan yang berlangsung pada 14 Januari 2025, terungkap bahwa Mbak Ita dan suaminya diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp5 miliar terkait dengan proyek-proyek di Pemkot Semarang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan pejabat tinggi daerah dan orang-orang terdekatnya dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Penyidikan KPK terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap aliran dana lebih lanjut dan memproses hukum lebih banyak pihak yang terlibat dalam skandal korupsi ini.
Mbak Ita Ditahan KPK
Mbak Ita
Alwin Basri Suami Mbak Ita Diperiksa KPK
Status mbak ita semarang
tribunjateng.com
KP2KKN Jawa Tengah Desak KPK Usut Aliran Duit Suap Masuk Kantong Oknum Polisi dan Jaksa |
![]() |
---|
Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang |
![]() |
---|
PDIP Kota Semarang Buka Suara Soal Mbak Ita Ditahan KPK, Ini Respon Hendi |
![]() |
---|
Fakta Lengkap Dugaan Korupsi dan Pemerasan Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang, Kini Ditahan KPK |
![]() |
---|
Berapa Lama Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami Ditahan? KPK Bocorkan Lokasi Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.