Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Fakta Lengkap Dugaan Korupsi dan Pemerasan Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang, Kini Ditahan KPK

KPK berulang kali mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang sekarang

|
Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN
PENAHANAN TERSANGKA KPK - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita dan suaminya tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM - Fakta lengkap kasus yang menjerat mantan wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita beserta suami, Alwin Basri.

Mbak Ita saat ini resmi ditahan KPK.

Penahanan dilakukan setelah Mbak Ita dan suami menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

Mbak Ita ditahan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Baca juga: Tiga Daftar Dosa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya di Mata KPK

 “Terhadap HGR (Mbak Ita) dan AB (Alwin) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025,” ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Rabu (19/2/2025).

Lantas, bagaimana perjalanan kasus Mbak Ita dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkup Pemkot Semarang?

Bagaimana awal mula Mbak Ita terjerat kasus dugaan korupsi dan pemerasan?

Mbak Ita mulai berurusan dengan KPK setelah lembaga anti-rasuah melakukan penggeledahan terkait tiga kasus di sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Semarang, sejak Rabu (17/7/2024).

Pada hari yang sama, KPK mencekal Mbak Ita dan Alwin supaya tidak bepergian ke luar negeri.

Penyidik KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang identitas para tersangka.

Mbak Ita kemudian menghilang hampir selama sepekan dan tidak terlihat berkantor di Balai Kota Semarang.

Mbak Ita baru tampil di hadapan publik ketika rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.

Pada saat itu, Mbak Ita mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan mengikuti prosedur yang dilaksanakan KPK.

Ia juga memastikan jajaran pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Apa kasus yang menjerat Mbak Ita?

Ada tiga kasus yang menjerat Mbak Ita, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023-2024.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved