Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sekeluarga dari Sumatera Jadi Komplotan Rampok di Banyumas, Begini Modusnya

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
KASUS PENCURIAN - Polresta Banyumas mengungkap komplotan perampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025). Para pelaku ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025).

Para pelaku ada komplotan yang berasal dari Sumatra terdiri dari MN (26) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai joki yang mengambil uang dari nasabah).

Kemudian AS (45) asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (berperan memantau situasi dari luar bank).

FD (51) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,  Sumatera Selatan (berperan
sebagai pengawas di dalam bank pencari nasabah yang mengambil uang).

RB (36) asal Kecamatan Lir Barat Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan (berperan memantau situasi dari luar bank).

HFZ (25) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai pemberitahu ke nasabah kendaraanya mengalami kempes ban).

RNP (25) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (eksekutor mengambil uang dalam mobil).

Kejadian perampokan itu terjadi, Senin (3/2/2025) sekira pukul 11.20 WIB.

Kronologi kejadian bermula pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 10.54 WIB pelapor atau korban Sahirin (41) bersama rekannya Akhmad Soderi mengambil uang milik Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setia Kawan Rawalo di Bank Jateng Purwokerto sebesar Rp250 juta.

Korban menggunakan kendaraan Mobil Merek Datsun go warna putih Nomor Polisi R-8971-CK.

Setelah uang diterima dari petugas Bank BPD Jateng uang tersebut dimasukan kedalam tas ransel warna hitam yang bertuliskan KPRI SK RAWALO. 

Selanjutnya korban bersama menuju parkiran Bank Jateng Purwokerto dan memasukan tas yang berisi uang ke dalam jok tengah mobil.

Kemudian korban bersama rekannya meninggalkan Bank Jateng Purwokerto.

Dalam perjalanan, sesampainya di depan RM Ayam Penyet Surabaya, Jalan Pahlawan, Purwokerto melihat 2 orang yang berboncengan.

Sepeda motor Matic menyalip mobil pelapor lewat sebelah kiri sambil menunjuk ke arah belakang mobil yang pelapor naiki.

Mengetahui hal itu pelapor menyarankan kepada rekannya Akmad Soderi agar menepi mengecek kondisi mobil dan ternyata ban dalam keadaan kempes.

Selanjutnya pelapor bergerak menuju SPBU JI. Pahlwan Tanjung untuk mengisi angin nitrogen.

Sampai di SPBU Akhmad Soderi turun untuk menambah angin sedangkan pelapor  atau korban tetap di dalam mobil.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membuka pintu mobil tengah
sebelah kanan dan langsung mengambil 1 buah tas warna hitam yang berisi uang sebesar Rp250 juta. 

Selanjutnya orang tersebut dihampiri
oleh seorang laki-laki menggunakan matic warna hitam dan langsung
pergi meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Banyumas.

Hasil dari penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Kelurahan Mojolegi Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Hingga pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap 6 orang dari 14 orang pelaku berikut barang bukti, sementara 8 orang lainnya masih DPO.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengawasi nasabah bank yang mengambil uang kemudian membuntuti dan menusuk ban mobil korban selanjutnya mengambil uang dalam mobil pada saat perbaiki," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo kepada Tribunbanyumas.com.

Kapolresta mengatakan uang hasil kejahatan itu ada yang dipakai buat bayar hutang pelaku.

Adapun masing-masing pelaku menerima secara rata Rp10.5 juta atau pukul rata.

"Ditangkap di daerah Boyolalali, 8 masih DPO

Ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan, hampir 1 keluarga.

Tidak ada penganiayaan tapi modusnya kempes ban, jadi ada yang memakai baju PNS, modusnya yang mengawasi di dalam bank," ungkapnya. 

Adapun barangbukti yang disita adalah, rekaman CCTV, 3 buah Sepeda Motor, 1 buah Obeng, Pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan TP (pakaian PNS), 6 buah Handphone berbagi merek, mobil Datsun Go wama Putih No. Pol R-8071-CK, uang tunai Rp1.3 juta, ban mobil yang dikendarai korban saat kejadian.

Para pelaku telah melakukan aksinya 3 kali dengan modus yang sama di wilayah Banyumas dalam kurun waktu bulan Januari- Februari 2025 yaitu di Kabupaten Pekalongan, Demak, dan satu percobaan di Pemalang. 


Terhadap 8 pelaku lainya masih dilakukan pencarian

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP "pencurian yang disertai dengan keadaankeadaan atau kondisi-kondisi tertentu, dilakukan dua orang atau lebih dengan bekerjasama atau bersekutu mengambil barang yang ada di dalamnya dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved