Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK
Fakta Lengkap Dugaan Korupsi dan Pemerasan Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang, Kini Ditahan KPK
KPK berulang kali mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang sekarang
Ia juga terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi dan pemerasan ketika Mbak Ita hendak mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Semarang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun, lembaga anti-rasuah membantah bahwa pihaknya menargetkan Mbak Ita karena persoalan politik.
“Bila kegiatan (penyidikan) dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah, itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhka dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/7/2024).
Apa langkah KPK setelah lakukan penggeledahan di Semarang?
KPK mengirimkan panggilan kepada Mbak Ita dan Alwin untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7/2024).
Pemeriksaan Mbak Ita dan Alwin dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Tessa mengatakan, penyidik KPK mencecar keduanya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Namun, ia tidak memberi penjelasan detail mengenai pengadaan yang ditelusuri penyidik KPK.
“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” ujar Tessa dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Apa langkah Mbak Ita setelah terjerat kasus dugaan korupsi dan pemerasan?
Lima bulan setelah menghadiri pemeriksaan di KPK, Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL terkait klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Pada saat itu, KPK tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, lembaganya berkeyakinan bahwa penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Mbak Ita sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Lembaga anti-rasuah melalui Biro Hukum siap menghadapi dan mengawal proses persidangan praperadilan Mbak Ita.
“KPK mempersilakan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai dengan hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku,” imbuh Tessa dikutip dari Antara, Jumat (6/12/2024).
KP2KKN Jawa Tengah Desak KPK Usut Aliran Duit Suap Masuk Kantong Oknum Polisi dan Jaksa |
![]() |
---|
Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang |
![]() |
---|
PDIP Kota Semarang Buka Suara Soal Mbak Ita Ditahan KPK, Ini Respon Hendi |
![]() |
---|
Berapa Lama Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami Ditahan? KPK Bocorkan Lokasi Penjara |
![]() |
---|
Duduk Perkara Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Korupsi Proyek Dinas Pendidikan Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.