Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Fakta Lengkap Dugaan Korupsi dan Pemerasan Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang, Kini Ditahan KPK

KPK berulang kali mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang sekarang

|
Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN
PENAHANAN TERSANGKA KPK - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita dan suaminya tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. 

Namun, praperadilan yang diajukan Mbak Ita ditolak PN Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Bagaimana perkembangan kasus Mbak Ita?

KPK berulang kali mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang sekarang.

Namun, kader PDI-P tersebut tidak hadir sebanyak empat kali, tepatnya pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.

Lembaga anti-rasuah juga memanggil Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin beberapa pejabat pemkot terkait kasus yang menjerat Mbak Ita.

“Saksi hadir semua dan penyidik mendalami terkait pengaturan upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya,” jelas Tessa dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).

Proses hukum berlanjut dengan menahan dua orang sebagai tersangka terkait kasus Mbak Ita, Jumat (17/1/2025).

Kedua tersangka tersebut yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT.

Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar. Penyidik menahan kedua tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” tutur Tessa dilansir dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Setelah itu, Wali Kota Semarang ditahan KPK setelah ia bersama suami menghadiri pemeriksaan lanjutan, Rabu (19/2/20250).  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved