Berita Jateng
Komisi D DPRD Jateng Dukung Program Tiga Juta Rumah
Program Tiga Juta Rumah mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Program Tiga Juta Rumah mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Jateng.
Komisi D menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut, namun juga meminta kejelasan terkait mekanisme pelaksanaan dan sumber pendanaannya.
Ketua Komisi D, Nur Sa’adah, menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi agar program ini dapat direalisasikan dengan baik di Jateng.
Meski begitu, ia menyoroti bahwa tidak semua aspek dalam program ini dibiayai oleh APBN.
Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sambut Gubernur Baru: Harapan untuk Kemajuan Jateng
Oleh karena itu, perlu adanya kontribusi dari pemerintah provinsi dan pihak stakeholder untuk mewujudkannya.
“Kami menyambut baik program Tiga Juta Rumah dan berharap dapat direalisasikan dengan baik di Jateng. Namun, perlu dipastikan apakah program ini hanya mencakup pembangunan rumah baru atau juga peningkatan kualitas rumah yang sudah ada,” ujar Nur Sa’adah, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi D, Andang Wahyu Triyanto, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program tersebut.
Ia juga menyoroti bahwa Jateng merupakan salah satu provinsi dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi, sehingga perlu mendapatkan porsi lebih besar dalam program ini dibandingkan provinsi lain.
“Program ini harus segera dijalankan karena bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Jateng termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi, maka harus mendapatkan perhatian lebih besar. Kami juga ingin mengetahui seperti apa skema pelaksanaannya di Jateng, serta bagaimana mekanisme sinkronisasi data antara pusat, provinsi, dan kabupaten,” ungkap Andang.
Senada dengan itu, Anggota Komisi D lainnya, Sugiharto, menyoroti pentingnya keakuratan data dalam menyalurkan bantuan perumahan.
Ia mempertanyakan sumber data yang akan digunakan dalam program ini, mengingat sering kali terjadi ketidaksesuaian antara data pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Program ini dari pemerintah pusat, tapi bagaimana dengan program bantuan perumahan lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten? Apakah program ini terpisah dari bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)? Selain itu, data yang akan digunakan sebagai acuan harus benar-benar jelas, karena di lapangan masih banyak rumah yang tidak terdata dengan baik,” ujar Sugiharto.
Komisi D menegaskan bahwa keberhasilan program Tiga Juta Rumah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Oleh karena itu, mereka berharap ada perencanaan yang matang dan kejelasan mekanisme agar program ini bisa tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. (*)
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.