Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Polres Pekalongan 'Bersih-Bersih' Jelang Ramadan! 9 Tersangka Diciduk, 30 Situs Judi Online Diblokir

Dalam sebulan, sebanyak sembilan tersangka dari delapan kasus tindak pidana diamankan Polres Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
PRESS RELEASE - Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso (tengah) saat memberikan keterangan terkait press release mengenai ungkap kasus selama satu bulan. Hasilnya, sembilan tersangka dari delapan kasus tindak pidana diamankan Polres Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dalam sebulan, sebanyak sembilan tersangka dari delapan kasus tindak pidana diamankan Polres Pekalongan.

Delapan kasus ini meliputi, lima tindak pidana umum dan tiga kasus tindak pidana narkoba.

Selain delapan kasus pidana, Polres Pekalongan juga melaporkan 30 situs judi online agar ditindaklanjuti oleh Kominfo, dan menyita sebanyak 523 botol berisi minuman keras (miras).

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Tak Ikut Retreat di Magelang : Saya Tegak Lurus Perintah Megawati

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso usai menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Jumat (21/2/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, kegiatan ini digelar selama 30 hari, yakni mulai 20 Januari hingga 20 Febuari 2025.

''Kegiatan ini kami gelar juga dalam rangka menciptakan suasana kondisi menjelang ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025,'' katanya.

Lalu, mengenai situs judi online pihaknya menjelaskan, hal itu dari hasil patroli cyber dari situs-situs yang beredar saat ini di masyarakat.

Kemudian, mekanismenya melalui surat pengajuan kepolisian ke Krimsus Polda. Dari krimsus Polda, baru dilakukan pemblokiran dari Kominfo pusat.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia: Kami Ikut Jadi Pencetak Sejarah yang Dilantik di Istana

"Ini murni dari hasil patroli cyber anggota Polres Pekalongan," imbuhnya.

AKBP Doni menambahkan, anggota Polres Pekalongan juga mengungkapkan kasus spesialis pembobol sekolah dengan 4 tersangka.

"4 tersangka ini, berhasil membobol 12 sekolah yang berada di Kabupaten Pekalongan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved