Berita Purbalingga
Moto Skripsi Novi Vokalis Sukatani: "Keberanian Itu Butuh Dilatih, Bukan Datang Seperti Wahyu Tuhan"
Jejak pendidikan Novi sang Vokalis band Sukatani jadi sorotan karena mengambil judul skripsi tentang bakat seni musik di sekolah Islam.
Alasan Pemecatan
Diungkap Eti Endarwati sang kepala sekolah, Novi telah dipecat dari sekolah jauh sebelum viral lagu Bayar Bayar Bayar.
Alasan pemecatan tersebut karena Novi melanggar kode etik syariat islam sebagai guru di sekolah islam.
"Betul (Novi) diberhentikan tetapi yang jadi masalah bukan lagi dan terkait peristiwa viralnya," pungkas Eti Endarwati dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Banyumas.
Kode etik yang dilanggar Novi diungkap Eti adalah terkait aurat.
"Ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru. Jadi kami menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," jelas Eti.
Kendati demikian, keseharian Novi selama jadi guru diakui Eti adalah sosok panutan.
Bahkan Novi dikenal sebagai wali kelas yang baik selama mengajar para murid sejak 2022.
"Beliau (Novi) mengajar baik," akui Eti.
Namun kesalahan Novi terkait pelanggaran kode etik tampaknya tidak bisa ditoleransi.
Baca juga: 150 Personel TNI-Polri Kawal Konser Sukatani di Tegal: Lagu Bayar Bayar Bayar Bebas Berkumandang!
"Cuma namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," ungkap Eti.
Untuk membantu Novi selepas diberhentikan dari sekolah, Eti mengaku sudah membuatkan surat keterangan pengalaman pernah mengajar.
Namun hingga kini Novi belum mengambil surat tersebut di sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Keseharian Vokalis Sukatani Selama Jadi Guru Diungkap Kepala Sekolah, Isi Skripsi Novi Jadi Sorotan
Purbalingga Bukan Lagi 5 Daerah Termiskin di Jateng, Sekarang Bertengger di Posisi Ini |
![]() |
---|
Promosi Lewat Whatsapp, Pemuda 21 Tahun Nekat Jualan Obat Terlarang di Rumah Kos |
![]() |
---|
Terkendala Lahan, Dua Pasar di Purbalingga Belum Tersentuh Revitalisasi |
![]() |
---|
Dinsos Purbalingga Imbau Masyarakat Tidak Kucilkan ODGJ, Ajak Lapor Jika Ada Indikasi Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
PT Nina Venus Purbalingga Resmi Tutup, 141 Pekerja Dialihkan ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.