Bansos Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar
Besaran Bantuan ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.. cara mendaftar
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) jika sudah memiliki.
Daftar ke Desa/Kelurahan:
Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan ajukan pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Petugas akan memverifikasi data dan menginput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses Verifikasi:
Setelah data masuk DTKS, akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.
Jika memenuhi syarat, data akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk disetujui.
Cek Status Penerima:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK KTP dan Nama lengkap sesuai KTP untuk mengecek status penerima bantuan.
Penerimaan Bantuan:
Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bisa dicairkan di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau digunakan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warong terdekat.
(*)
| Menkop Dorong Penerima Bansos PKH Bekerja di Kopdes Merah Putih |
|
|---|
| Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Kesra Tahap Akhir |
|
|---|
| Cara Daftar Bansoa Bumil Ibu Hamil 2025 |
|
|---|
| Sudah Mandiri Finansial, 16 Keluarga Penerima PKH di Purworejo Tolak Bantuan Pemerintah |
|
|---|
| Langkah Mandiri 1.000 Keluarga di Pemalang, Tak Bergantung Lagi Program Keluarga Harapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ibu-Hamil-Ayo-Cegah-Kelahiran-Anak-Risiko-Stunting.jpg)