Berita Internasional
Durasi Iklan Bioskop Terlalu Lama, Pria Ini Protes dan Menang Gugatan Rp 30 Juta di Pengadilan
Kisah Abhisek MR (30) tengah menjadi sorotan publik, lantaran dirinya menggugat sebuah bioskop lantaran memutar trailer
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Durasi Iklan Bioskop Terlalu Lama, Pria Ini Protes dan Menang Gugatan Rp 30 Juta di Pengadilan
TRIBUNJATENG.COM- Kisah Abhisek MR (30) tengah menjadi sorotan publik, lantaran dirinya menggugat sebuah bioskop lantaran memutar trailer iklan dengan durasi yang cukup lama.
Pengadilan Konsumen di Bangalore, India memutuskan bahwa jaringan bioskop PVR INOX harus mengganti kerugian lantaran keterlambatannya dalam memutar film pada Desember 2023.
Diketahui sebelumnya jika Abhisek MR memesan tiga tiket untuk sebuah film Bollywood.
Baca juga: Jodoh Gara-gara Kecelakaan, Pria Ini Nikahi Wanita yang Ditabrak, Ini Kronologinya
Baca juga: Ratusan Paus Pembunuh Palsu Terdampar di Pantai Terpencil, 90 Diantaranya Disuntik Mati
Baca juga: Heboh, Sungai Berubah Warna Jadi Merah Darah, Warga Terkejut Mencium Bau Menyengat
Film tersebut dijadwalkan tayang pada pukul 16.05 waktu setempat namun film tersebut mulai tayang pukul 16.30 waktu setempat.
Diketahui jika hal ini disebabkan oleh adanya pemutaran trailer yang berlangsung selama 25 menit.
Dikutip dari The Independent pada Jumat (21/2/2025), Abhisek mengungkapkan jika penundaan film tersebut membuat jadwalnya kacau.
Ia juga kehilangan waktu berharga dan membuatnya tidak bisa kembali bekerja tepat waktu setelah film usai.
"Di era modern seperti saat ini, waktu adalah uang. Setiap orang memiliki waktu yang berharga dan tidak ada yang berhak untuk menyia-nyiakan waktu maupun uang orang lain," ungkap Abhisek MR.
Abhisek juga tampak mengungkapkan jika bagi orang-orang yang sibuk dengan jadwal yang padat ia tidak memiliki waktu untuk menonton iklan yang menurutnya tidak penting.
“Sangat sulit bagi orang sibuk dengan jadwal padat untuk menonton iklan yang tidak perlu.” imbuhnya.
Diketahui Abhisek yang tidak terima pemutaran iklan dengan durasi yang cukup lama itu kemudian menggugat bioskop tempat ia menonton film.
Dalam putusan yang telah dijatuhkan oleh pihak pengadilan kemudian memerintahkan PVR INOX untuk membayar denda sebesar 100.000 rupee atau sekitar Rp 19 juta.
Tak hanya itu, ditambah juga dengan 50.000 rupee atau sekitar Rp 9,4 juta atas penderitaan mental yang dialami Abhisek.
Selanjutnya pihak tergugat juga harus membayar sekitar 10.000 rupee atau sekitar Rp 1,8 juta untuk biaya pengajuan pengaduan.
Berita Internasional
berita internasional hari ini
Pria Gugat Bioskop Menang Rp 30 Juta
Alifia Yumna Amri
Alifia
tribunjateng.com
Abhisek MR
Viral Seorang Pria Meninggal Setelah Minum Minuman Kaleng Tanpa Dicuci dan Dikencingi Tikus |
![]() |
---|
Sosok Hulk Hogan Legenda Gulat WWE Meninggal di Usia 71 Tahun, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Pesawat Bawa 49 Orang Jatuh di Rusia, Laporan Awal Tak Ada yang Selamat |
![]() |
---|
Awal Mula Perang Thailand-Kamboja |
![]() |
---|
Jet Tempur Jatuh Hantam Sekolah, Guru Tewas Terbakar demi Selamatkan Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.