Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

"Polda Jateng Tipis Kuping Hingga Bergerak Sendiri ke Banyuwangi" IPW Soal Intervensi Band Sukatani

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Jawa Tengah berperilaku tipis kuping atau mudah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Instagram @sukatani.band I Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TANGAPAN KAPOLRI: (kiri) potret band Sukatani yang diambil dari Instagram pada Jumat (21/2/2025). (kanan) momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bacakan rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Jawa Tengah berperilaku tipis kuping atau mudah tersinggung dalam kasus band Sukatani yang melahirkan karya lagu Bayar Bayar Bayar. 

Polda Jawa Tengah tersinggung atas lagu tersebut yang liriknya mengkritik keras polisi yakni sesuatu berkaitan dengan polisi harus membayar. 

Ketersinggungan itu berujung pada dugaan intervensi yang dilakukan oleh enam anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng.

"Iya Polda Jateng terlalu tipis kuping, tidak sesuai dengan spirit yang dibangun oleh Kapolri yaitu polisi sangat terbuka dengan kritik," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribun, Senin (24/2/2025).

Sugeng meyakini pergerakan Polda Jawa Tengah dalam memberikan tekanan kepada band Sukatani murni inisiatif dari lembaga tersebut bukan atas instruksi Mabes Polri. 

Artinya, anggota kepolisian di bawah ini tidak menjalankan arahan Kapolri terkait kritik.

Dia melanjutkan, dugaan itu berangkat dari sikap Kapolri Listyo Sigit yang terbuka terhadap kritik.

Kapolri menganggap pengkritik keras kepolisian adalah sahabat polisi.

"Sikap Kapolri sudah jelas. Jadi intervensi Sukatani itu inisiatif Direktorat Siber Polda Jateng karena Sukatani adalah band asal Purbalingga, mereka warga Jateng," terang Teguh.

Tindakan Polda Jateng itu dinilai oleh Teguh sudah sangat berlebihan.

Sebab, kritik dalam bentuk seni dilindungi oleh konstitusi.

Dia menyarankan kepada kepolisian ketika mendapatkan kritikan serupa dalam bentuk seni jangan menghantamnya dengan pendekatan proses hukum.

Sebaliknya, polisi perlu mewadahi kritikan tersebut dengan kegiatan yang lebih humanis.

"Saya mengusulkan seharusnya jangan diminta membuat video klarifikasi. Sebaliknya, diundang untuk menggelar lagunya di kantor polisi. Supaya terjadi suasana cair," sarannya.

Terkait turunnya tim Propam Mabes Polri, Sugeng meyebutkan ada dugaan tindakan pelanggaran.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved