Berita Jateng
"Polda Jateng Tipis Kuping Hingga Bergerak Sendiri ke Banyuwangi" IPW Soal Intervensi Band Sukatani
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Jawa Tengah berperilaku tipis kuping atau mudah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Jawa Tengah berperilaku tipis kuping atau mudah tersinggung dalam kasus band Sukatani yang melahirkan karya lagu Bayar Bayar Bayar.
Polda Jawa Tengah tersinggung atas lagu tersebut yang liriknya mengkritik keras polisi yakni sesuatu berkaitan dengan polisi harus membayar.
Ketersinggungan itu berujung pada dugaan intervensi yang dilakukan oleh enam anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng.
"Iya Polda Jateng terlalu tipis kuping, tidak sesuai dengan spirit yang dibangun oleh Kapolri yaitu polisi sangat terbuka dengan kritik," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribun, Senin (24/2/2025).
Sugeng meyakini pergerakan Polda Jawa Tengah dalam memberikan tekanan kepada band Sukatani murni inisiatif dari lembaga tersebut bukan atas instruksi Mabes Polri.
Artinya, anggota kepolisian di bawah ini tidak menjalankan arahan Kapolri terkait kritik.
Dia melanjutkan, dugaan itu berangkat dari sikap Kapolri Listyo Sigit yang terbuka terhadap kritik.
Kapolri menganggap pengkritik keras kepolisian adalah sahabat polisi.
"Sikap Kapolri sudah jelas. Jadi intervensi Sukatani itu inisiatif Direktorat Siber Polda Jateng karena Sukatani adalah band asal Purbalingga, mereka warga Jateng," terang Teguh.
Tindakan Polda Jateng itu dinilai oleh Teguh sudah sangat berlebihan.
Sebab, kritik dalam bentuk seni dilindungi oleh konstitusi.
Dia menyarankan kepada kepolisian ketika mendapatkan kritikan serupa dalam bentuk seni jangan menghantamnya dengan pendekatan proses hukum.
Sebaliknya, polisi perlu mewadahi kritikan tersebut dengan kegiatan yang lebih humanis.
"Saya mengusulkan seharusnya jangan diminta membuat video klarifikasi. Sebaliknya, diundang untuk menggelar lagunya di kantor polisi. Supaya terjadi suasana cair," sarannya.
Terkait turunnya tim Propam Mabes Polri, Sugeng meyebutkan ada dugaan tindakan pelanggaran.
Bila terbukti, para anggota Ditsiber tersebut layak disanksi.
"Kalau tidak sesuai arahan seperti dalam kasus Sukatani ini ya anggotanya harus ditindak dan diberi sanksi," jelasnya.
Di sisi lain, Sugeng menyarankan band Sukatani bisa melakukan upaya hukum untuk menuntut enam polisi yang melakukan intervensi.
Namun, band Sukatani kini masih dalam kondisi syok atas dampak dari intervensi kepolisian.
"Kondisi Sukatani hingga kini masih dalam tahap pemulihan," jelas Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief saat dikonfirmasi Tribun, Senin (24/2/2025) pagi.
Menurut Arief, personel Sukatani belum bisa memberikan ketenangan kepada media.
Kendati begitu, mereka akan memberikan keterangan resmi di saat kondisi sudah memungkinkan.
"Nanti akan ada pernyataan resmi dari mereka," katanya.
Laporkan ke Mabes Polri
Artanto sebelumnya menyebut pertemuan para anggota Ditsiber dengan Sukatani hanya untuk melakukan klarifikasi. "Hasil pertemuan itu, kami laporkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Sementara enam polisi anggota Ditsiber Polda Jawa Tengah masih menjalankan pemeriksaannya hingga hari ini, Senin (24/2/2025).
Mereka diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri di Mapolda Jateng.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, tidak ada penempatan khusus (patsus) atau penahanan.
Keenam anggota itu hanya diperiksa seperti biasa.
"Hasil pemeriksaan belum tahu karena pemeriksaan masih berjalan," katanya.
Artanto enggan memberikan keterangan terkait identitas keenam polisi tersebut. Termasuk peran mereka dalam kasus dugaan intervensi band Sukatani. "Ya menunggu dulu hasil pemeriksaan dari Biro Paminal Divisi Propam," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota dari Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah menemui dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel buntut dari lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik "Bayar Polisi".
Pertemuan para penyidik Ditsiber itu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.
Polisi melakukan klarifikasi soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.
Pertemuan dilakukan di Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/1/2025).
Selepas pertemuan itu, pihak Polda Jateng memberikan hasil pertemuan itu ke Mabes Polri.
Selepas didatangi oleh para penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.
Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi" kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band. (IWN)
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.