Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang

Terungkap Alasan Imam Ghozali Pria Semarang Bunuh Ibu Kandungnya, Kabur Tak Jauh dari Rumah

Imam Ghozali (36) mengaku melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya lantaran sakit hati.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
PEMBUNUH IBU KANDUNG- Imam Ghozali tersangka pembunuhan ibu kandung saat ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Semarang, Minggu (23/2/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Imam Ghozali (36) mengaku melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya lantaran sakit hati.

Pengakuan Imam disampaikan kepada polisi yang telah meringkusnya pada Minggu (23/2/2025) kemarin.

"Iya tersangka kami tangkap kemarin (Minggu, 23 Februari), mengaku ke kami motifnya (membunuh) karena sakit hati," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Senin (24/2/2025).

TERTANGKAP - Imam Ghozali pembunuh ibu kandung di rumah jalan Gunungsari RT 010 RW 009 Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Semarang tertangkap, Minggu (23/2/2025).
TERTANGKAP - Imam Ghozali pembunuh ibu kandung di rumah jalan Gunungsari RT 010 RW 009 Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Semarang tertangkap, Minggu (23/2/2025). (Dokumentasi Istimewa)

Imam selama enam hari terakhir bermain kucing-kucingan dengan kepolisian.

Dia berusaha terus menghindar dari tangkapan polisi selepas menghabisi nyawa ibu kandungnya bernama Salamah (61). 

Perempuan itu dihabisi anaknya di rumahnya sendiri di Jalan Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 23.15 WIB.

Sementara, Imam sesudah membunuh ternyata tidak melarikan diri ke luar kota.

Bahkan,  dia kabur tak jauh dari rumahnya.

Tim Jatanras Polrestabes Semarang bisa mengendus keberadaan Imam ketika berada di  daerah Tanah Putih.

"Kami tangkap tersangka di daerah Tanah Putih, Kecamatan Candisari, Kota Semarang," sambung Andika.

Imam ditangkap tanpa perlawanan. 

Polisi kini masih melakukan interogasi ke tersangka terkait kasus tersebut. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved