Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

6 Polisi Jogja Dilaporkan Aniaya Darso Hingga Tewas, Polda Jateng Cuma Tetapkan Satu Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menetapkan satu tersangka dari kasus

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto.
UPDATE KASUS DARSO - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan perkembangan kasus Darso, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). Perkembangan kasus ini Polda Jateng bersama Polda DIY melakukan rapat koordinasi. 

Di sisi lain, Antoni menuntut pula agar kasus pelanggaran etik keenam polisi Yogyakarta tersebut tetap diproses. Dia meminta keenamnya disanksi berat bila terbukti bersalah. 

"Sikap Kapolresta Yogyakarta juga perlu dipertanyakan, dia awalnya memberikan keterangan bahwa anaknya buahnya tidak melakukan penganiyaan, tapi sekarang Polda Jateng yakin ada tindakan tersebut yang diperkuat oleh ekshumasi," ujarnya.

Sebelumnya, Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari  Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta dari rumahnya di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.

Darso dibawa keenam polisi itu tak jauh dari rumahnya hanya berjarak sekitar 500 meter.

Ternyata Darso diduga mendapatkan tindakan penganiayaan di tempat itu sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.

Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS dan kelima anggota polisi lainnya.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

Termasuk saksi dari keluarga korban.

Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Di sisi lain, Darso malah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved