Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Agnez Mo Kini Harus Bayar Rp1,5 M, Ari Bias Awalnya Cuma Minta Rp15 Juta Namun Tak Direspons 

Padahal menurut Ahmad Dhani, awalnya Ari Bias hanya menuntut royalti Rp 5 Juta saja setiap manggung... Agnez Mo tak merespons

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Ari Bias menangkan gugatannya terhadap Agnez Mo soal hak cipta lagu. (Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)) 


Manajemen Krisdayanti juga sudah mengatur tentang pembayaran royalti pertunjukan setiap kali Krisdayanti membawakan lagu-lagu Ari Bias secara live. Sehingga Ari tak mempersoalkannya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo telah melanggar hak cipta.


Karena Agnez terbukti tanpa izin dari Ari Bias telah menyanyikan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser berbeda yang diselenggarakan oleh PT. Aneka Bintang Gading (PT. ABG).


Dalam Putusan Nomor 92/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dihukum membayar denda kepada Ari Bias dengan total sebesar Rp1,5 miliar.


(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved