Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Agnez Mo Kini Harus Bayar Rp1,5 M, Ari Bias Awalnya Cuma Minta Rp15 Juta Namun Tak Direspons 

Padahal menurut Ahmad Dhani, awalnya Ari Bias hanya menuntut royalti Rp 5 Juta saja setiap manggung... Agnez Mo tak merespons

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Ari Bias menangkan gugatannya terhadap Agnez Mo soal hak cipta lagu. (Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)) 

Agnez Mo Kini Harus Bayar Rp1,5 M, Ari Bias Awalnya Cuma Minta Rp15 Juta Namun Tak Direspons 

TRIBUNJATENG.COM - Pada Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konsernya.

 Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias, dengan rincian Rp500 juta untuk setiap konser yang melanggar.

Padahal menurut Ahmad Dhani, awalnya Ari Bias hanya menuntut royalti Rp 5 Juta saja setiap manggung.


Ahmad Dhani sejatinya pernah ingin memfasilitasi musyawarah antara Ari Bias dan Agnez Mo atas kisruh lagu "Bilang Saja" dengan syarat simpel bahwa Agnez harus merespons Ari Bias.

Namun sayangnya hal itu tak terjadi lantaran Agnez Mo tidak pernah membalas ajakan Dhani tersebut.


Dhani saat itu sudah berusaha menghubungi tidak hanya Agnez, tapi juga kakak dan ibu Agnez.


"Aku enggak cuma hubungi Agnez, aku juga hubungi Steve, ibunya juga, enggak balas semua," kata Dhani Senin (24/2/2025).  


"Aku ini punya itikad baik, supaya jangan sampai ke pengadilan," ujarnya.


Kemudian diungkap Dhani, Ari Bias sebenarnya meminta royalti Rp 5 juta untuk satu kali pertunjukan. Jumlah yang sebenarnya jauh lebih kecil dibanding putusan pengadilan saat ini.


"Kan Ari Bias cuma mintanya Rp 5 juta per konser. Kali tiga cuma Rp 15 juta," ungkap Dhani.


"Kalau kamu enggak mau bayarin, udah aku yang bayarin deh," kata Dhani.


Sebelumnya, Ari Bias juga pernah mengungkap respons Agnez Mo jauh berbeda dengan Krisdayanti ataupun Reza Artamevia sebagai penyanyi yang sama-sama menyanyikan lagu ciptaannya.  


Saat sama-sama diajak berbicara soal izin dan royalti penggunaan lagu ciptaannya di pertunjukan live, Krisdayanti yang menyanyikan lagu "Ku Tak Sanggup" itu langsung merespons positif.


"Dia langsung hubungi saya," kata Ari Bias kala itu dalam sebuah sesi wawancara bersama Anji Manji.


Manajemen Krisdayanti juga sudah mengatur tentang pembayaran royalti pertunjukan setiap kali Krisdayanti membawakan lagu-lagu Ari Bias secara live. Sehingga Ari tak mempersoalkannya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo telah melanggar hak cipta.


Karena Agnez terbukti tanpa izin dari Ari Bias telah menyanyikan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser berbeda yang diselenggarakan oleh PT. Aneka Bintang Gading (PT. ABG).


Dalam Putusan Nomor 92/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dihukum membayar denda kepada Ari Bias dengan total sebesar Rp1,5 miliar.


(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved