Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Depok

Kelakuang Pungli di Depok, Bakar Rumah Warga yang Tidak Terima

Kelakuan pelaku pungli di Depok sedikit di luar nalar, karena dilarang mereka justru membakar rumah warga.

Editor: rival al manaf
(INSTAGRAM/@depok24jam)
Rumah warga di Sukmajaya, Depok, diduga dibakar oleh sekelompok massa tak dikenal pada Minggu (23/2/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Kelakuan pelaku pungli di Depok sedikit di luar nalar, karena dilarang mereka justru membakar rumah warga.

Para pelaku itu sebelumnya sempat memasang portal jalan tepat di sebelum pintu masuk lingkungan warga di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

setiap warga yang melintas ditarik Rp 5000 untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk mobil.

Hal itu membuat warga resah dan beradu argumen, namun para pelaku justru membakar rumah warga di malam hari.

Baca juga: Deretan Teror di Desa Madureso Kebumen Sejak Bulan Rajab, Terakhir Mobil Dibakar

Baca juga: Mobil Feni Ere, Sales Mobil Cantik Diduga Jadi Korban Pembunuhan Akhirnya Ditemukan di Rumah Kosong

Salah satu korban Ade Irma (36) menyebutkan portal itu sengaja dipasang dengan maksud untuk menagih sejumlah uang atau menarik pungutan liar (pungli) bagi warga yang ingin melintas. 

“Jadi sebelumnya mereka membuat keresahan sama warga dengan memportal jalan di depan,” kata Irma saat dikutip dari Kompas.com , Selasa (25/2/2025).

Irma mengatakan, pemasangan portal itu dilakukan pada Januari 2025.

Jika warga tak mau membayar, mereka dilarang untuk melintas.

“Jadi kalau orang-orang yang enggak bayar, yang tidak ada kepentingan di dalam ini enggak boleh masuk,” tutur Irma.

Salah seorang warga lainnya, Andi (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, untuk motor yang melewati portal dikenakan biaya Rp 5.000, sedangkan mobil sebesar Rp 100.000.

“Itu awalnya dari portal di depan, kalau motor bayar Rp 5.000, kalau mobil Rp 100.000. Sekarang portalnya dicabut oleh orang Polres,” ungkap Andi.

Andi menerangkan, warga yang memang tinggal di dekat portal dipasang juga turut ditagih dalam bentuk pemaksaan.

“Karena di sini dia melakukan pemerasan terhadap warga. Banyak warga yang diperas,” tutur Andi.

Setelahnya, dugaan pemerasan itu menimbulkan puncak keresahan warga sampai akhirnya adu argumen antara warga dan para pelaku terjadi pada Minggu (23/2/2025).

“Karena ada warga yang jatuh ingin masuk ke dalam lingkungan, posisi di portal. Dan mereka adu argumen, akhirnya terjadilah kejadian malam Senin itu,” jelas Andi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved