Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang
Alasan Sakit Hati Tak Diberi Uang, Imam Ghozali Bunuh Ibu Kandung Gunakan Golok di Semarang
Imam Ghozali (36) tega membunuh ibu kandungnya di rumah Candisari Kota Semarang menggunakan parang lantaran sakit hati karena tak diberi uang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengungkap motif tersangka pembunuhan ibu kandung di Kota Semarang.
Menurut Kombes Pol M Syahduddi, tersangka yakni Imam Ghozali (36) tega membunuh ibu kandungnya menggunakan golok lantaran sakit hati karena tak diberi uang.
"Uang itu digunakan untuk mabuk-mabukan," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius Ucapkan Terima Kasih kepada Manajer Tim Usai Lawan Arema FC
Baca juga: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Warga Semarang Dipanggil Polda Jateng, Tak DItahan
Imam melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya bernama Salamah (62) di rumahnya di Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (18/2/2025) malam.
Imam telah merencanakan pembunuhan itu.
Sebelum membunuh, dia mengambil parang yang disimpan di lemari pakaiannya.
Dia lantas memasuki kamar ibunya, melakukan penusukan di bagian dada dan perut korban.
Kombes pol M Syahduddi menuturkan, korban mengalami luka pada dada kiri, punggung, dan kepala memar.
"Luka tusuk di bagian dada kiri menembus paru dan jantung."
"Kondisi itu yang menyebabkan korban meninggal, karena kehabisan darah," terangnya.
Dia menuturkan, tersangka Imam Ghozali adalah anak pertama dari lima bersaudara.
Tersangka adalah pengangguran yang sering meminta uang kepada ibu kandungnya yang bekerja di pasar.
Ketika tidak dipenuhi permintaannya, Imam acapkali mengamuk, merusak barang-barang di rumahnya.
Tak hanya mengamuk, Imam Ghozali juga sering mengancam ibunya.
Baca juga: Kapten tim PSIS Semarang Septian David Maulana Akui Berat Keluar dari Zona Papan Bawah
Baca juga: Akhir Manis Kasus Ibu Aniaya Anak di Semarang, Didamaikan Langsung di Depan Kajari
"Imam ketika melakukan pembunuhan juga mengaku sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan adik-adiknya," bebernya.
Sesudah melakukan pembunuhan, Imam Ghozali melarikan diri ke rumah kosong yang berjarak sekira 2 kilometer dari lokasi kejadian.
Selama lima hari bersembunyi, Imam Ghozali tidak makan dan minum.
Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, petugas dapat mengendus keberadaan tersangka selepas mendapatkan informasi dari warga adanya keberadaan Imam di sebuah rumah kosong.
Petugas menangkap Imam saat malam hari dengan kondisi lemas karena selama bersembunyi tidak makan dan minum.
Hanya ada sebilah golok di samping tubuh Imam.
"Kami sempat bawa Imam ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan."
"Sekarang sudah sehat, makanya kami rilis kasusnya," tuturnya.
Sementara tersangka Imam Ghozali menyebut, menyesal telah membunuh ibunya.
"Saya menyesal," tandasnya singkat. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Siap-siap PHK Massal Sritex Akhir Bulan Ini, Ada 6.660 Orang yang Dirumahkan
Baca juga: Berkantor Perdana, Wabup Blora Sri Setyorini Pimpin Apel Pagi, Begini Isi Sambutannya
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Korupsi Pertamina, Kejagung Sebut Berawal Keluhan Masyarakat
Baca juga: Lolos Liga 1, Pemain Persijap Jepara Bakal Diguyur Bonus Menggiurkan
Semarang
Running News
Polrestabes Semarang
Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang
anak bunuh ibu kandung
Kombes Pol M Syahduddi
pembunuhan
Imam Ghozali
Imam Ghozali Dipastikan Tak Gangguan Jiwa dan Sadar Bunuh Ibu Kandungnya, Tusuk Dada dan Perut |
![]() |
---|
Kisah Penangkapan Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang, Lemas Lima Hari Tak Makan dan Minum |
![]() |
---|
Imam Ghozali Warga Semarang Ternyata Telah Rencanakan Bunuh Ibu Kandungnya, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Fakta Lengkap Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Imam Ditemukan Lemas 5 Hari Tak Makan |
![]() |
---|
"Saya Menyesal" Singkat Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang, Penyebabnya Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.