Berita Jateng
Komisi D DPRD Jateng Apresiasi Dukungan Gubernur Terkait Pengelolaan SDA
DPRD Provinsi Jateng terus mengupayakan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang lebih baik dan berkelanjutan.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Provinsi Jateng terus mengupayakan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bahkan beberapa waktu lalu rapat dalam paripurna, DPRD Jateng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan SDA.
Dalam rapat tersebut, Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, menyampaikan Pemprov Jateng sependapat dengan DPRD mengenai pentingnya pengelolaan SDA yang lebih baik.
“Kami berharap raperda ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan terkait pengelolaan SDA. Dengan adanya aturan yang lebih jelas dan terarah, kita bisa memastikan bahwa SDA dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, namun tetap berkelanjutan,” jelas Sumarno.
Selain membahas Raperda SDA, dalam rapat tersebut juga disinggung mengenai Raperda Penyertaan Modal.
Raperda ini bertujuan untuk memperkuat perusahaan daerah agar dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya raperda ini, kami berharap perusahaan daerah semakin kuat, mampu memberikan layanan prima, serta berkontribusi lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambah Sumarno saat menghadiri rapat.
Hal tersebut ditanggapi positif oleh DPRD Provinsi Jateng, menurut Anggota Komisi D DPRD Jateng, Dwi Agung Adi Nugroho, pihaknya mengapresiasi dukungan Gubernur yang turut menegaskan pentingnya pengelolaan SDA bagi masyarakat dan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi sikap gubernur yang memahami bahwa SDA merupakan aset penting yang harus dikelola dengan baik. Dengan adanya raperda ini, pengelolaan SDA bisa lebih terarah, mulai dari perencanaan, pendayagunaan, keterlibatan masyarakat, pengawasan, hingga konservasi,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, pengelolaan SDA yang baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam hal kesejahteraan ekonomi, ketersediaan sumber daya, maupun keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, aturan yang jelas dan sistematis menjadi sangat penting.
DPRD Jateng menegaskan bahwa pengelolaan SDA tidak hanya harus memperhatikan manfaat ekonomi, tetapi juga aspek keberlanjutan lingkungan.
Regulasi yang kuat diperlukan untuk mencegah eksploitasi berlebihan serta memastikan bahwa SDA dapat tetap dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, DPRD optimistis bahwa Raperda SDA dapat segera disahkan dan diterapkan.
"Sehingga pengelolaan SDA di Jawa Tengah semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," imbuhnya.
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.