Berita Semarang
Masih Ada 8 Titik Perdagangan Daging Anjing di Semarang, Satpol PP Gencar Sosialisasi dan Razia
Satpol PP Kota Semarang gencar melakukan sosialisasi Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 tentang keamanan pangan sekaligus Surat Edaran Wali Kota
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Sejak adanya SE Wali Kota tersebut, pihaknya terus menyosialisasikan kepada pedagang agar beralih untuk berjualan daging olahan lain seperti sapi, kambing, ayam hingga entog.
“Kami akan terus lakukan evaluasi dan cek di lapangan apakah menu daging anjing betul-betul sudah tidak ada,” tegasnya.
Ketua Yayasan Sahabat Setia Satwa, Yong Liem berharap, Kota Semarang bisa bebas dan bersih dari peredaran daging anjing.
"Prinsipnya anjing tidak layak konsumsi. Mereka (anjing) untuk menemani manusia bahkan anak autis berinteraksi dengan anjing dan kucing itu bagus," katanya. (eyf)
Baca juga: 5.000 Kue Ganjel Rel Siap Meriahkan Dugderan Semarang, Pakai Modifikasi Resep Terbaik
Baca juga: Jalan Provinsi Rusak, Bupati Pekalongan Fadia Langsung Lapor ke Gubernur Baru
Baca juga: Deretan Menu Andalan Hotel Hom Semarang dalam Sajian Iftar Nusantara 2025
| "Ada yang Sempat Tak Mau Makan 7 Bulan" Cerita Petugas Damkar Semarang Rawat Ular Hasil Rescue |
|
|---|
| Menengok Koleksi Ular Unik di Mako Damkar, Harga Ball Python Capai Rp5 Juta |
|
|---|
| Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, Penumpang KA di Daop 4 Semarang Melonjak 48 Persen |
|
|---|
| Kronologi Bocah SD Meninggal Tertimpa Patung Museum Ranggawarsita Semarang, Sempat Merangkak Keluar |
|
|---|
| Retribusi Sampah di Semarang Kini Nontunai, Pemkot: Cegah Kebocoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kota-Semarang-peredaran-daging-anjing.jpg)