Berita Nasional
Diduga Terima Suap Rp11,5 Miliar, Jaksa AZ Ditangkap Kejati Jakarta
Jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AZ yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AZ yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar.
Jaksa tersebut ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.
Penerimaan suap terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.
Baca juga: Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Utang Rp 6,3 M
“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada AZ,” kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025) malam.
Patris menyampaikan, nominal uang tersebut diterima secara berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.
“Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar,” tutur Patris.
Lalu, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan AZ lagi.
“Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Patris.
Setelahnya, AZ dimutasi menjadi Kasi Intel Kejaksaan Landak, Kalimantan Barat.
Disebutkan, AZ sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, membeli aset, dan sebagian lainnya disimpan di rekening istri.
Saat ini, AZ dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan OS masih berstatus sebagai saksi yang diimbau untuk memenuhi panggilan Kejati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Jakarta Tangkap Jaksa yang Diduga Terima Suap Rp 11,5 Miliar "
Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.