Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Diduga Terima Suap Rp11,5 Miliar, Jaksa AZ Ditangkap Kejati Jakarta

Jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AZ yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar.

GOOGLE
ILUSRASI SUAP: (GOOGLE) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AZ yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar.

Jaksa tersebut ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

Penerimaan suap terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.

Baca juga: Harta Kekayaan LHKPN Agus Purwono Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Utang Rp 6,3 M

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada AZ,” kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025) malam.

Patris menyampaikan, nominal uang tersebut diterima secara berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.

“Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar,” tutur Patris.

Lalu, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan AZ lagi.

“Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Patris.

Setelahnya, AZ dimutasi menjadi Kasi Intel Kejaksaan Landak, Kalimantan Barat.

Disebutkan, AZ sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, membeli aset, dan sebagian lainnya disimpan di rekening istri.

Saat ini, AZ dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan OS masih berstatus sebagai saksi yang diimbau untuk memenuhi panggilan Kejati. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Jakarta Tangkap Jaksa yang Diduga Terima Suap Rp 11,5 Miliar "

Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved