Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Disdukcapil Kota Pekalongan Rakor Veriksikasi Data Penduduk Non Aktif

RAPAT KOORDINASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan saat menggelar rapat koordinasi verifikasi data penduduk non

Kominfo Kota Pekalongan
RAPAT KOORDINASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan saat menggelar rapat koordinasi verifikasi data penduduk non aktif tahun 2025, di aula kantor dinas setempat, Jumat (28/2/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang masuk kategori non aktif. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna memastikan akurasi data penduduk di Kota Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menggelar rapat koordinasi verifikasi data penduduk non aktif tahun 2025, di aula kantor dinas setempat, Jumat (28/2/2025).

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang masuk kategori non aktif.

"Kami memiliki data penduduk non aktif yang sejak diinput tahun 2010, hingga saat ini belum mengalami pembaruan sama sekali. Oleh karena itu, kami akan melakukan verifikasi dengan melibatkan RT di masing-masing kelurahan," ujarnya.

Dari hasil pengolahan data, tercatat sebanyak 2.164 penduduk yang masuk dalam kategori non aktif.

Verifikasi faktual di lapangan telah mencapai 77,54 persen hingga saat ini.

"Targetnya, verifikasi ini akan rampung pada Maret 2025," katanya.

Ia menegaskan, bahwa verifikasi sangat penting sebab untuk mencegah kesalahan dalam administrasi kependudukan.

"Jika tidak dilakukan verifikasi, ada potensi ketidaksesuaian data, misalnya seseorang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai penduduk aktif."

"Hal ini dapat, berimplikasi pada kebijakan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.

Data hasil verifikasi ini akan menjadi bagian dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I Tahun 2025. Setelah proses ini selesai, data penduduk Kota Pekalongan akan lebih valid dan akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan pemerintah.

Pihaknya berkomitmen, untuk terus meningkatkan kualitas data kependudukan demi pelayanan publik yang lebih baik.

"Selain itu, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memperbarui data kependudukan guna, menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari," tambahnya. (Dro)

Baca juga: Makam Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Diduga Keracunan Dibongkar, Begini Penjelasan Polisi

Baca juga: Ibu-ibu Kelurahan Tunon Kota Tegal Dapat Pelatihan Tata Boga

Baca juga: Longsor di Bukit Ganoman, Warga dari Matesih Menuju Tawangmangu Diminta Cari Jalur Alternatif

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved