Berita Sukoharjo
8.371 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Terima JHT Sebelum Lebaran, Segini Besarannya Yang Terkecil
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp 129 miliar untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ditargetkan seluruh uang dari JHT eks Karyawan Sritex bisa tersalurkan seminggu sebelum Lebaran.
"Kami batasi 1.000 kami menyediakan waktu selama 10 hari di Sritex nanti. Sehingga nanti Dengan total karyawan 8.371 saya yakin bisa terselesaikan dalam waktu 10 hari," beber Teguh.
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Pegawai Sritex Akan Masuk Kerja Lagi Dalam 2 Pekan
Ia menambahkan seluruh pekerja diarahkan untuk seluruh program jaminan ada di BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Namun demikian, untuk JKP hanya untuk orang-orang yang berusia tidak lebih dari 54 tahun.
"JKP kan juga harus membuat surat pernyataan juga bisa bekerja kembali. Nanti pengajuan nya dari masing-masing individu," beber dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Uang Jaminan Hari Tua (JHT) yang Diterima Eks Karyawan PT Sritex"
| Demi Menarik WNA, Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo Pakai Identitas Wanita Indonesia |
|
|---|
| Foto Tangan Berdarah Bikin Heboh, Laporan Bunuh Diri di Sukoharjo Ternyata Prank Mantan Pacar |
|
|---|
| Polisi Kena Prank Pria Kirim Foto Tangan Berdarah di Sukoharjo, Ternyata Ulah Mantan Pacar Iseng |
|
|---|
| Perawatan Spesial Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sukoharjo: Tiap Hari Diajak Ngobrol dan Dielus |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun di Sukoharjo, Seorang Remaja Meninggal, 1 Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ratusan-karyawan-eks-Sritex-saat-mengumpulkan-berkas-JHT.jpg)