TOPIK
PHK Massal Buruh Sritex
-
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp129 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
-
Pengumpulan berkas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai dilangsungkan pada Rabu (5/3/2025).
-
Seperti diketahui, PT Sritex secara resmi tutup pada 1 Maret 2025. Aset yang ada di pabrik tekstil tersebut kini dikelola oleh kurator
-
Kabar penggantian nama pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) saat ini sedang menyeruak ke publik setelah dirumorkan mendapatkan investor baru.
-
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa belasan ribu pekerja PT Sritex
-
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal melanda PT Sritex Group setelah perusahaan dinyatakan pailit.
-
Pekerja Sritex yang menjadi korban PHK massal mendapatkan keistimewaan apabila ingin bekerja mengingat sudah memiliki pengalaman.
-
Pemkab Sukoharjo berupaya membantu menyalurkan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
PT Sritex bakal tutup secara permanen per 1 Maret 2025, yang artinya, Jumat (28/2/2025) adalah hari terakhir mereka bekerja sebagai buruh Sritex.
-
Dispenaker Kabupaten Sukoharjo mengungkapkan, total Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ada sekira 8.475 yang terdampak PHK.
-
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada sudah menerima surat PHK dari Kurator yang disebarkan melalui Manajemen PT Sritex.
-
Total buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Kabupaten Sukoharjo saat ini ada sekira 6.660 dan mereka semakin terancam PHK massal.