Wonosobo Hebat

Jam Kerja ASN Pemkab Wonosobo Selama Ramadan: Pulang 1 Jam Lebih Awal, Pukul 15.00

TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
JAM KERJA ASN - Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro. Pemkab Wonosobo memangkas waktu kerja ASN selama Ramadan, semula pulang pukul 16.00 menjadi pukul 15.00. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Jam kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wonosobo dikurangi selama Ramadan.

Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro tegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap dimaksimalkan.

"Jam kerja ASN selama Ramadan ada pengurangan."

"Hanya saja, pelayanan publik tetap harus dipastikan aman," ungkapnya, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Desa Buntu Wonosobo Jadi Percontohan Desa Damai Berkelanjutan, Warganya Punya Toleransi yang Tinggi

Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Kaliwiro - Sawangan Wonosobo, Lalu Lintas Sempat Macet

Ia mengatakan, pengurangan jam kerja ASN selama Ramadan telah sesuai aturan yang telah ditetapkan pusat. 

Jam kerja ASN selama Ramadan adalah 32 jam 30 menit dalam 1 minggu.

"Pengurangannya tidak banyak."

"Biasanya masuk pukul 07.30, pulangnya pukul 16.00."

"Tetapi saat Ramadan pukul 07.30, pulangnya pukul 15.00," ujarnya.

Ia mengimbau sisa waktu akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ASN untuk memperdalam ibadah selama Ramadan.

ASN diminta menaati aturan yang telah ada, sebagai aparatur sipil negara sudah seharusnya melaksanakan untuk kepentingan bersama.

"Pelayanan untuk publik, kami berharap semuanya tetap clear."

"Semuanya diutamakan untuk masyarakat seperti arahan pimpinan, tidak boleh surut untuk melayani masyarakat," tandasnya. (*)

Baca juga: Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polresta Cilacap Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

Baca juga: 9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia

Baca juga: Tempat Hiburan dan Warung Makan di Kendal Boleh Buka Saat Ramadan, tapi Ada Syaratnya

Baca juga: BRI Beri Dukungan bagi Pembalap Muda Mario Aji dalam Persaingan Moto2 2025