Berita Semarang
Pemkot Semarang Bangun Posko Terpadu di BSB City, Minimalisir Kecelakaan Silayur?
Pemkot Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas di BSB City Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas.
Posko terpadu ini didirikan di samping Halte Bus, depan Taman Niaga, BSB City Semarang.
Pendirian posko dimaksudkan sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan di Silayur, Jalan Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan yang kerap terjadi.
Baca juga: Klasemen Liga 1 Terkini, Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi, PSIS Semarang Terancam
Baca juga: Jalur Trans Semarang Bak "Offroad", BLU Minta Dibeton Segera!
“Kami sudah rapat koordinasi pada Kamis (27/2/2025) bersama Polrestabes Semarang, Jasa Raharja, dan Manajemen BSB City."
"Pemkot Semarang ada dari Dishub, DPU, Distaru, Disdik, dan Bappeda."
"Kami duduk bersama membahas pengamanan jalur Silayur,” ungkap Pj Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadik, Senin (3/3/2025).
Posko terpadu yang telah selesai dibangun sejak Jumat (28/2/2025) ini menjadi langkah awal pengamanan jalur Silayur yang selama ini menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan.
Personil Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang akan standby berjaga di posko guna memantau penerapan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintas di kawasan Ngaliyan.
Adapun aturan yang berlaku saat ini menyebutkan jika truk boleh melintas pada pukul 23.00 hingga pukul 05.00.
“Apabila ada (pelanggaran), penindakan berupa penilangan."
"Personil Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penindakan,” lanjut Muhammad Khadhik.
Baca juga: Tim Undip Ciptakan Gerobak Makeshift di Kampung Bustaman Semarang
Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur Kereta Api, Personel Keamanan Siaga
Manajemen BSB City juga telah melakukan penyuluhan terkait kendaraan besar yang melintasi Kawasan Industri BSB dengan memberikan sosialisasi kepada 62 tenan pada 24 November 2024.
Manajemen BSB kemudian menerbitkan surat edaran yang menekankan pentingnya memastikan kondisi prima kendaraan, terutama yang berbobot lebih dari 8 ton, yang melintasi Jalan Prof Hamka.
Sebagai langkah prosedural, petugas keamanan di Kawasan Industri BSB secara aktif akan menghentikan kendaraan berat yang melintas di jam-jam terlarang dan mengarahkan mereka ke area parkir di dalam kawasan industri.
Sementara itu, Dishub Kota Semarang masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bisa memproses rencana pelandaian Jalur Silayur.
Semarang
Pemkot Semarang
Polrestabes Semarang
Muhammad Khadik
Silayur Semarang
kecelakaan silayur
kecelakaan semarang
Jalur Tengkorak Semarang
Dishub Kota Semarang
| Waspada Rumah Jadi Sarang Ular, Begini 5 Cara Ampuh Cegah Ular Masuk |
|
|---|
| Modus Jemput di Kos, Oknum Senior HMI Lecehkan Mahasiswi Unissula Semarang |
|
|---|
| Sayur Busuk dan Dapur Becek di SPPG Lempongsari, Wali Kota Semarang Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Wacana WFH Sehari dalam Sepekan, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Soal Pemutusan Hubungan Kerja PPPK, Ini Kata Pemkot Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/CEK-JALAN-Wakil-Wali-Kota-Semarang-Iswar-Aminuddin.jpg)