Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bupati Tegal Ischak Terangkan Mekanisme Program Satu Hari Lapor Satu Hari Jalan Halus

Pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Tegal Ahmad

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Desta Leila Kartika
BERI PERNYATAAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, didampingi Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai program Satu Hari Lapor Satu Hari Jalan Halus, berlokasi di halaman Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, pada Senin (3/3/2025). Satu Hari Lapor Satu Hari Halus merupakan program yang menyasar jalan dengan kondisi rusak ringan seperti berlubang kecil nantinya bisa langsung ditambal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid memiliki salah satu program unggulan yakni Satu Hari Lapor Satu Hari Jalan Halus. 


Program tersebut cukup menarik terlebih melihat kondisi sekarang ini banyak jalan di wilayah Kabupaten Tegal yang mengalami kerusakan baik ringan maupun berat.


Banyak jalan berlubang terlebih saat intensitas hujan tinggi yang semakin memperburuk kondisi jalan. 


Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanaan program Satu Hari Lapor Satu Hari Jalan Halus. 


Hal itu disampaikan Ischak, saat ditemui wartawan setelah kegiatan Serah Terima Jabatan Pj Bupati Tegal kepada Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2025-2030 serta Ketua TPPKK, di halaman Pendopo Amangkurat, pada Senin (3/3/2025). 


Ischak menerangkan, Satu Hari Lapor Satu Hari Halus merupakan program yang menyasar jalan dengan kondisi rusak ringan seperti berlubang kecil nantinya bisa langsung ditambal. 


"Perlu saya jelaskan bahwa Satu Hari Lapor Satu Hari Alus atau Jalan Halus adalah program untuk jalan yang kondisinya rusak ringan. Saya contohkan, misal di Jalan Gajah Mada ada lubang kecil nanti bisa ditambal. Mekanismenya hari ini lapor, kami tindaklanjuti laporan melalui media sosial, WhatsApp Lapor Bupati atau lainnya, dan kami teruskan ke dinas terkait untuk melakukan perbaikan," jelas Ischak, pada Tribunjateng.com. 


Menurut Ischak, untuk jalan yang kondisinya mengalami kerusakan parah atau rusak berat ada proses yang harus dilalui. 


Proses yang dimaksud seperti pengadaan barang, jasa dan lainnya sehingga tidak bisa langsung tertangani saat itu juga atau waktu bersamaan. 


Intinya membutuhkan proses dan waktu pengerjaan. 


"Sekali lagi saya tekankan, program Satu Hari Lapor Satu Hari Halus bertahap dan menyasar jalan yang rusak ringan berlubang. Karena kalau rusak berat ada proses melalui pengadaan barang, jasa dan membutuhkan anggaran yang besar," terang Ischak. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved