Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tergiur Rp 60 Miliar, Jumirin Malah Kehilangan Uang Rp 600 Juta

Nasib pilu Jumirin, mau dapat uang Rp 60 miliar malah menjadi korban penipuan Rp 600 juta.

Editor: raka f pujangga
Dok. Polres Indramayu
PENGGANDAAN UANG - Satu dari tiga penipu dengan modus penggandaan uang yang berhasil ditangkap polisi di Indramayu. Total ada sembilan pelaku yang membuat korban mengalami kerugian Rp 600 juta. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu Jumirin, mau dapat uang Rp 60 miliar malah menjadi korban penipuan Rp 600 juta.

Uang tersebut dengan mudahnya ia serahkan kepada pelaku yang diketahui berjumlah 9 orang . 

Jumirin yang merupakan warga Indramayu ini telah ditipu setelah para pelaku meyakinkannya dengan uang Rp 60 miliar

Baca juga: Pihak Bank di Purworejo Buka Suara Setelah Terseret Kasus Penipuan Istri TNI Sebesar 26,9 Miliar

Ya, Jumirin pada awalnya berencana meminjam uang sejumlah tersebut. 

Para pelaku kemudian meyakinkan korban.

Bahkan korban juga diberikan kebebasan untuk mengecek uang yang ada dalam peti yang disebut nilainya Rp 60 miliar

Entah apa yang terjadi, korban justru mengakui jika uang tersebut benar-benar asli. 

Dan Ia pun selanjutnya menjemput uang Rp 600 juta sebagai admin peminjaman uang.

Beginilah Cerita Lengkapnya

Diketahui insiden penipuan modus penggandaan uang ini terjadi di sebuah rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korbannya adalah Jumirin seorang pengusaha timah dan nikel asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sujana menyampaikan, awal mulanya pelaku menawari pinjaman senilai Rp 60 miliar.

Namun dengan syarat, korban harus menyerahkan Rp 600 juta untuk administrasi.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku mengeluarkan peti berisikan uang, nominalnya mencapai Rp 60 miliar.

Korban juga diberi kesempatan untuk mengecek keaslian uang tersebut. Saat dicek, ternyata uang itu benar asli.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved