Berita Regional
Proyek Tugu Kura-kura Kardus Rp 15 Miliar: Kontraktor Akui Tak Antisipasi Ombak
Siapa menyangka tugu kura-kura atau patung penyu terbuat dari bahan kardus berada di Sukabumi, Jawa Barat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu anggaran dari Dinas Perkim untuk perbaikan kerusakan fasilitas di Alun-alun Gadobangkong.
"Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Penganggarannya masih di Perkim tahun ini, kami hanya pengelola saja, artinya kami sedang menunggu anggaran dari Perkim untuk perbaikan," kata Prasetyo, Selasa (18/2/2025).
Disinggung soal rencana jumlah anggaran untuk perbaikan kerusakan Alun-alun Gadobangkong, Prasetyo mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Di Perkim jelasnya," ujar Prasetyo, singkat.
Selain itu, rusaknya Alun-alun Gadobangkong ini juga menjadi perhatian Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita.
"Saya sangat menyayangkan dengan terjadinya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong, padahal anggarannya cukup besar, entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," kata Hamzah, Selasa (18/2/2025).
Seperti diketahui, anggaran pembangunan Alun-alun Gadobangkong itu mencapai Rp 15,6 miliar.
Hamzah menilai seharusnya perencanaan pembangunan dipersiapkan dengan matang, terlebih lokasi Alun-alun Gadobangkong berada di dekat pantai.
"Apalagi berbicara bangunan tersebut (dekat) dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya, entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa masalahnya?," ucap Hamzah.
Hamzah pun berharap Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah dilantik nanti bisa sigap terhadap permasalahan tersebut.
"Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran, saya berharap bupati dan wakil bupati baru bisa langsung sigap terkait masalah ini," ujarnya.
Penjelasan Kontraktor
Kritikan dari anggota DPRD Sukabumi itu pernah dijawab rekanan proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong Imran Firdaus.
Imran mengatakan, masa pemeliharaan Alun-alun Gadobangkong oleh pihak perusahaan sudah selesai sejak Agustus 2024.
"Jadi masa pemeliharaan itu selama enam bulan terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari (2024) dan serah terima kedua itu di bulan Agustus (2024). Itu sudah dalam kurun waktu enam bulan, berarti sudah selesai masa pemeliharaannya," kata Imran kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.