Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Hartono Pengusaha Viral Gedor Mobil Mantan Pacar Dengan Pistol, Ngaku Sudah Belikan Mobil

Inilah sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha viral gedor mobil mantan pacar dengan pistol.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
KASUS KOBOI: Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53) sebagai tersangka atas aksi koboi jalanan dengan menenteng senjata api ke pengemudi kendaraan, Selasa (4/3/2025).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha viral gedor mobil mantan pacar dengan pistol.

Hartono adalah pengusaha ikan koi asal Bandung Jawa Barat.

Ia viral setelah menggedor mobil yang dikemudikan NA (29) mantan kekasihnya.

Hartono mengaku sudah memberikan segalanya termasuk mobil yag dikemudikan NA itu.

Baca juga: Tindakan Tegas Menanti Pengusaha Karaoke di Pati Jika Nekat Beroperasi Selama Ramadan 2025

Baca juga: Tenteng Senjata Api Gedor-gedor Mobil cewek, Ini Motif Aksi Koboi Bos Koi Hartono: Kecewa

Baca juga: Baintelkam Polri Beri Izin Juragan Koi Pegang Senjata Api, Ada Apa? Begini Nasib Hartono Soekwanto

Oleh karena itu ia merasa sakit hati saat diputus.

Empat tahun dekat, Hartono Soekwanto tak terima diputus korban secara sepihak.

Hubungan sebenarnya Hartono Soekwanto dan pengemudi mobil yang digedornya terkuak.

Pelaku dan korban ternyata sempat menjalin asmara. 

Namun Hartono mengamuk karena tak terima hubungannya diputus sepihak oleh korban.

Amukannya pun berujung aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

Diberitakan sebelumnya sebuah mobil yang menepi dihampiri seorang pria yang membawa senjata api dan memaksa penumpang turun.

Tiga wanita yang berada di dalam mobil panik dan merekam teror yang dilakukan pria berkaos putih tersebut.

Video aksi koboi viral usai diunggah di akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku aksi koboi bernama Hartono Soekwanto (53).

Pengusaha asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tiga wanita yang ada di dalam mobil berinisial NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

NA selaku pengemudi mobil merupakan mantan kekasih Hartono Soekwanto.

Motif aksi teror yakni Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.

"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," tuturnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku hubungan mereka berakhir dua bulan lalu padahal NA sudah mendapatkan banyak hal termasuk mobil yang ditumpangi saat kejadian.

Hartono tak sengaja melihat mobil tersebut dan menghentikan secara paksa.

"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," sambungnya.

Kasus ini dilaporkan korban IZ ke Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

"Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hartono dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.

"Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.

Izin Senpi Dicabut

Tak hanya ditahan, Polres Cimahi turut mencabut izin senjata api (senpi) jenis pistol yang dimiliki Hartono Soekwanto dalam aksinya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melansir dari Tribunjabar.com, Selasa (4/3/2025).

Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi, izin senjata api milik HS dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.

"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," kata AKBP Tri Suhartanto

Tri mengungkapkan, polisi telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa viral tersebut. Hasilnya, HS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. 

Polres akan melakukan koordinasi dengan Baintelkam Polri untuk proses pencabutan izin senjata api yang dimiliki oleh HS.

"Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," ujarnya.

Tri menuturkan, senjata api jenis pistol tersebut digunakan HS saat melakukan aksi teror terhadap sejumlah wanita yang berada dalam sebuah mobil di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Minggu (2/3/2025) siang.

Hartono sempat menggedor kaca, berusaha membuka paksa pintu mobil hingga membuat 3 wanita di dalam mobil. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Empat Tahun Dekat, Hartono Soekwanto tak Terima Diputus Sepihak, Sudah Beri Mobil ke Korban, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved