Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Anggota Dewan yang Minta Pacar Gugurkan Kandungan, Ternyata Korban Tak Hanya Satu

Seorang oknum Anggota DPRD Maluku Tengah, WRL, diduga menghamili kekasihnya, CVN, yang merupakan ASN di Maluku Tengah.

Editor: rival al manaf
medicalnewstoday
Ilustrasi bayi dalam kandungan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum Anggota DPRD Maluku Tengah, WRL, diduga menghamili kekasihnya, CVN, yang merupakan ASN di Maluku Tengah.

Bukannya bertanggung jawab, WRL malah membujuk kekasihnya itu untuk melakukan aborsi.

Tak hanya sekali, WRL juga pernah melakukan hal yang sama pada wanita lainnya.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Maluku Tengah

Baca juga: Nasib Pilu Satu Keluarga Tersengat Listrik saat Banjir di Bekasi, Anak Tewas, Ayah dan Ibu Selamat

Baca juga: Nasib Admin Akun Instagram Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Viral Balas Komentar Dengan Kasar

Tim Investigasi DPD Partai Hanura Maluku mengungkap hasil investigasi atas kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang Anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Hanura berinisial WBR. 

Dari hasil investigasi yang dilakukan, tim menemukan adanya fakta bahwa WBR terbukti telah menghamili pacarnya dan memaksa sang pacar melakukan aborsi.

Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku, Alferd Ernes Lelau, yang juga ketua tim investigasi kasus tersebut mengakui bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, tim menemukan fakta bahwa WBR telah melakukan pelanggaran yang mencederai citra partai.

"Kami menemukan fakta substantif bahwa pemberitaan-pemberitaan tentang Anggota DPRD Maluku Tengah asal Partai Hanura dengan inisial WRL benar terjadi adanya," kata Alferd kepada Kompas.com, Kamis (6/3/2025).

Alferd mengatakan, tim investigasi DPD Partai Hanura Maluku telah bekerja secara maksimal dan sangat teliti.

Dalam investigasi yang dilakukan, pihaknya tidak hanya meminta keterangan dari WRL, tetapi juga sejumlah pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan telah dilaporkan kepada Ketua DPD Partai Hanura Maluku, Soleman Layn.

Selanjutnya, DPD Partai Hanura Maluku menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Rapat pleno menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa atas tindakan saudara WRL, DPD Partai Hanura Maluku meneruskan persoalan yang sangat mengganggu nama baik partai ini ke DPP Partai Hanura untuk ditindak secara keras," katanya.

Ia menyampaikan bahwa hasil investigasi kasus tersebut juga ikut dibawa ke DPP Partai Hanura di Jakarta.

"DPD Partai Hanura Maluku juga telah membawa seluruh dokumen terkait semua temuan tim investigasi ke DPP Partai Hanura di Jakarta untuk ditindaklanjuti," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah Paksa Pacar Aborsi Dibawa ke DPP Hanura, Akan Ditindak Tegas"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved