Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Razman Bocorkan Hotman Paris Tak Bisa Jawab Pertanyaan saat Sidang: Jawabnya Lupa

Razman Nasution mengungkapkan kalau Hotman Paris sempat kewalahan dan tidak bisa menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukumnya.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
RAZMAN DAN HOTMAN PARIS - Razman Bocorkan Hotman Paris Tak Bisa Jawab Pertanyaan saat Sidang: Jawabnya Lupa 

Razman Bocorkan Hotman Paris Tak Bisa Jawab Pertanyaan saat Sidang: Jawabnya Lupa

TRIBUNJATENG.COM- Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). 

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi pelapor sekaligus korban, Hotman Paris.

Sidang yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu digelar secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan meliput sehingga tak mengetahui hal yang terjadi selama persidangan berlangsung.


Ditemui usai sidang, Razman menceritakan apa yang terjadi selama pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi. Ia mengungkapkan kalau Hotman Paris sempat kewalahan dan tidak bisa menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukumnya.


"Pertama saya sampaikan bahwa saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres dan tidak dapat menjawab secara sempurna. Terutama clue-clue pertanyaan dari tim hukum saya itu kewalahan dia," kata Razman.


Tak hanya itu, saat dicecar pertanyaan terkait dugaan pelecehan kepada Iqlima Kim, Hotman Paris memberi alasan lupa. 


Namun untuk pertanyaan mengenai Razman, Hotman justru bisa menjawab pertanyaan secara detail.


"Hotman ketika ditanya tentang benar tidak ada perbuatan (pelecehan) dalam mobil, di apartemen di club kemudian dikasih duit semua jawabnya lupa, jadi dia kena penyakit lupa," lanjut Razman.


"Tapi kalau tentang saya dia hafal banget, detail dan dia siapkan dokumen. Dan dia enggak bisa jawab, saya tidak lakukan tapi seandainya itu dilakukan bagaimana maksudnya itu," imbuhnya.


Sebagai informasi, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.


Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.


Saat itu Iqlima Kim datang ke Razman mengaku dilecehkan Hotman Paris. Kala itu, Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim. Di tengah jalan, mereka pecah kongsi. Kasus ini menggegerkan jagat maya pada 2022.

 

"Saat itu Iqlima Kim benar-benar marah pada Hotman, mencari kuasa hukum, bahkan ada rilis di media bahwa dia dicabuli. Dia datang ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ada yang ber-statement dia dilecehkan," tutur Razman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved