Berita Jakarta
iPhone 16 Segera Beredar Usai Raih Sertifikat TKDN dari Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple
Editor:
Catur waskito Edy
Alasan lain yakni ketegasan tim negosiator yang ditunjuk oleh Kemenperin. Agus mengungkapkan, ketegasan tim negosiator sebagai perwakilan pemerintah membuat Apple mau menunaikan kewajiban pembangunan R&D Center itu.
"Ini memang diwajibkan dalam skema ketiga, tapi selama ini belum dilaksanakan. Sekarang Apple melihat pemerintah Indonesia cukup tegas," tandasnya. (Kontan/Filemon Agung)
Baca juga: Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, SAbtu 8 Maret 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan
Baca juga: OJK Terus Berupaya Tingkatkan Kepercayaan Investor Pasar Modal
Baca juga: Ramadan Tetap Jadi Momentum Penting Bagi Pelaku E-Commerce untuk Kerek Penjualan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.