LDII
LDII Dorong Penguatan Lima Aspek dalam Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji, Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji, Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014.
Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji” di Gedung DPR RI, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, mengusulkan penguatan lima aspek utama: kepatuhan syariah, kelembagaan, efisiensi dan efektivitas, investasi, serta tata kelola.
1. Kepatuhan Syariah
LDII menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih terukur untuk memastikan bahwa investasi dan pengelolaan dana haji sesuai dengan prinsip syariah.
Dody menyoroti peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang harus lebih independen dan transparan dalam memberikan penilaian.
Selain itu, diperlukan Audit Syariah Compliance oleh lembaga independen dan profesional untuk memastikan kesesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana haji.
2. Penguatan Kelembagaan
Dalam revisi UU ini, LDII mengusulkan penegasan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga yang mengelola dana haji.
Lembaga yang diberikan amanah harus memiliki efisiensi dan efektivitas dalam menyelenggarakan haji dan umroh serta pengelolaan keuangannya.
Struktur organisasi harus memisahkan fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal guna menghindari konflik kepentingan.
3. Efisiensi dan Efektivitas
LDII menilai bahwa pengelolaan dana haji harus lebih efisien dengan memaksimalkan penggunaannya untuk pemenuhan hak dasar jamaah, perlindungan, serta peningkatan layanan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas juga menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan ini.
4. Optimalisasi Investasi
LDII mendorong diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan, serta menghindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu.
Dody menyarankan perluasan portofolio ke sektor stabil seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah.
| Sarasehan Kebangsaan LDII Teguhkan Pancasila sebagai Titik Temu Bangsa |
|
|---|
| Sarasehan Kebangsaan Road to Munas IX LDII 2026, Meneguhkan Nasionalisme Berkeadaban |
|
|---|
| Perkuat Dakwah Ekologis: LDII dan Kemenhaj Serukan Ibadah Menjaga Alam Pasca Banjir Sumatera |
|
|---|
| Indonesian Breeder Award 2025: Warga LDII Komitmen Perkuat Kedaulatan Pangan |
|
|---|
| Kejuaraan Tenis TEG LDII 2025 Hadirkan 217 Peserta dan Kolaborasi Nasional di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rapat-Panja-LDII-Revisi-UU-Haji.jpg)