Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Grobogan

Penyebab Pria di Grobogan Meninggal Dunia di Sawah, Keluarga Menolak Autopsi

Seorang pria bernama Suparno (64), warga Desa Sembungharjo, Pulokulon, Grobogan, ditemukan meninggal dunia.

(Humas Polres Grobogan)
PRIA MENINGGAL DI SAWAH: Seorang pria bernama Suparno (64), warga Desa Sembungharjo, Pulokulon, Grobogan, ditemukan meninggal dunia di sawah, Jumat (7/3/2025). Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Seorang pria bernama Suparno (64), warga Desa Sembungharjo, Pulokulon, Grobogan, ditemukan meninggal dunia di sawah, Jumat (7/3/2025).

Korban pertama kali ditemukan oleh Sumindar (59), yang kaget saat melihat Suparno tergeletak dan tidak bergerak di area persawahan.

Sumindar, yang menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa, langsung berteriak meminta tolong.

Teriakan tersebut segera menarik perhatian warga sekitar yang kemudian datang untuk mengecek keadaan korban.

Baca juga: Video Pengeroyokan Debt Collector di Grobogan Beredar Luas di Medsos

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Grobogan, Ramadan Hari ke-8 Sabtu 8 Maret 2025

Setelah mengetahui bahwa Suparno meninggal dunia, warga membawa jenazahnya ke rumah korban.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pulokulon.

"Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pulokulon," ungkap Kepala Subbag Humas Polres Grobogan, Danang Esanto kepada awak media.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Pulokulon segera menuju ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim dari Inafis Polres Grobogan bersama petugas medis dari Puskesmas Pulokulon 2 juga turut melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Suparno.

“Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit hipertensi yang dideritanya kambuh,” jelas Danang Esanto.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Hal ini dikuatkan dengan pembuatan surat pernyataan oleh keluarga yang menyatakan penolakan terhadap autopsi.

“Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Danang Esanto.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved