Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Debit Air di Bendung Wilalung Kudus Naik Sejak Jumat

Debit air di Bendung Wilalung yang ada di Kecamatan Undaan mengalami kenaikan secara konstan sejak Jumat (7/3/2025). Sampai pada Minggu (9/3/2025).

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
(Foto: Rufqi Gozali/Tribun Jateng).
CEK BENDUNG WILALUNG- Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris (kanan), didampingi Operator Bendung Wilalung, Karno (kiri), saat melintas di jembatan Bedung Wilalung Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Minggu (9/3/2025). Sam'ani mengecek kondisi terkini debit air Bendung Wilalung yang mengalami peningkatan beberapa hari terakhir. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Debit air di Bendung Wilalung yang ada di Kecamatan Undaan mengalami kenaikan secara konstan sejak Jumat (7/3/2025). Sampai pada Minggu (9/3/2025) debit air di Bendung Wilalung telah menginjak 780 mililiter per detik.

Jika debit ini semakin naik, dan mencapai 800 mililiter per detik maka pintu air di Bendung Wilalung yang mengarah ke Sungai Juwana akan dibuka. Pembukaan pintu ini merupakan bagian dari prosedur dan upaya pengendalian banjir. Akan tetapi ada risiko yang disebabkan akibat pintu air arah Juwana ketika dibuka, yaitu area persawahan di wilayah Undaan terancam terendam banjir.

“Kalau debitnya naik sampai 800 mililiter per detik maka pintu air yang ke arah Juwana akan dibuka 10 sentimeter,” kata Operator Bendung Wilalung Karno saat ditemui di lokasi bendungan, Minggu (9/3/2025).

Menanggapi terus meningkatnya debit air di Sungai Wulan, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah meninjau secara langsung kondisi debit air di Bendung Wilalung. Dia koordinasi langsung dengan operator bendungan agar terus memantau kondisi air.

“Kami didampingi Pak Camat, Kepala BPBD, dan operator bendungan agar terus memantau dan menjaga pintu air ini,” kata Sam’ani.

Lebih lanjut Sam’ani mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya banjir pihaknya selalu koordinasi dengan pihak bertanggung jawab atas keberadaan sungai. Sebab, kata Sam’ani, kewenangan untuk sungai baik anak sungai orde 1 maupun sungai orde 2 merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Yang bisa kami lakukan adalah pembenahan di bawah jangan sampai terjadi banjir,” katanya.

Bagi Sam’ani, wilayah Kabupaten Kudus ini terbilang unik karena memiliki dua wilayah yang kontras, yaitu wilayah pegunungan di lereng Gunung Muria dan wilayah bawah yang ada di Kecamatan Undaan. Dulunya, kata dia, wilayah ini dipisahkan dengan Pulau Jawa oleh Selat Muria. Karakteristik inilah yang kemudian membuat Kudus memiliki risiko banjir di wilayah bawah.

“Ini menjadi tantangan kita bersama. Dulu Belanda sudah membuat bendungan (Wilalung), ini juga perlu kita rawat bersama,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved