Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot dan BPN Kota Pekalongan Bagikan 237 Sertifikat Konsolidasi Tanah Kampung Bugisan

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
IST
PENYERAHAN SERTIFIKAT - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menyerahkan sertifikat ke ratusan warga Kampung Bugisan, di aula Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Penyerahan ratusan sertifikat merupakan hasil dari digelarnya program konsolidasi tanah program konsolidasi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Dok Kominfo Kota Pekalongan) 


Pihaknya berharap, sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung pengembangan berkelanjutan 


"Rencananya setelah ini akan dilakukan penataan kawasan bebas kumuh di Kampung Clumprit, Degayu. Harapannya setelah ditata kampungnya akan lebih baik, bersih dan bebas dari banjir maupun rob dan masyarakat akan memperoleh akses yang lebih mudah terkait dengan jalan dan sarana dan prasarana lainnya," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved