Salah Tangkap Pencari Bekicot
Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti
Kusyanto, pencari bekicot asal Grobogan, jadi korban salah tangkap oleh polisi. Ia mengalami kekerasan dan kerugian meski tak terbukti bersalah.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.
Kusyanto yang sedang mencari bekicot pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dituduh mencuri mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.
Ia mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri, meski tidak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial setelah beredar video aksi kekerasan yang dilakukan polisi saat menginterogasi Kusyanto.
Saat ditemui Tribun Jateng di kediamannya, Kusyanto mengaku pihak kepolisian sudah datang untuk meminta maaf.
"Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto.
Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.
Selain itu, ia juga harus menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya serta kehilangan alat-alat untuk mencari bekicot.
"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto.
"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya.
Kusyanto menegaskan bahwa saat dirinya ditangkap, tidak ada barang bukti yang membuktikan tuduhan pencurian tersebut.
"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.
Kusyanto menjadi korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.
Ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.
Saat diinterogasi, tangannya dalam kondisi terikat ke belakang.
Beberapa warga sekitar hanya menonton dan merekam kejadian itu menggunakan handphone.
Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku mencuri mesin pompa air dan diesel, tetapi Kusyanto tetap membantah tuduhan tersebut.
Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan luka benjol di kepala, memar di belakang telinga, dan luka di bibir.
Polisi baru membebaskan Kusyanto setelah tidak menemukan barang bukti apa pun.
Barang-barang pribadi milik Kusyanto, seperti handphone dan sepeda motor, tidak bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepadanya.
Polisi juga menggeledah rumah Kusyanto, tetapi tidak menemukan bukti yang mengarah pada pencurian.
Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Kusyanto berharap polisi tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto pada Minggu (9/3/2025) malam untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.
Ia memastikan bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," katanya.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku."
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan Kapolres Grobogan telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak.
Namun, ia enggan menyebutkan siapa yang merusak motor tersebut.
"Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.
Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.
Pihaknya belum ada rencana untuk menarik kasus ini ke Polda Jateng dan sejauh ini hanya melakukan pemantauan.
Kasus ini juga menyoroti dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas, bisa segera dilaporkan," ungkapnya.
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi |
![]() |
---|
Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan |
![]() |
---|
Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua |
![]() |
---|
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi |
![]() |
---|
Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.