Nasional
"Saya Siap Menghadapi" Respons Ferry Irwandi Terkait Kabar akan Dilaporkan Jenderal TNI
Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Konten Kreator Ferry Irwandi
TRIBUNJATENG.COM - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Konten Kreator Ferry Irwandi.
Hal itu ia sampaikan seusai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) sore.
"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan.
Meski demikian, Dansatsiber belum menjelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Baca juga: Inilah Sosok Alfarizi Bocah Viral Buat Konten Tak Percaya Hantu, Diapresiasi Ferry Irwandi
Baca juga: Kemenham Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM pada Mahasiswa Unnes dalam Penanganan Demo
Menanggapi hal itu, Konten kreator Ferry Irwandi menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber (Satsiber) TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.
"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.
Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.
"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya.
Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.
Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Solidaritas Global untuk Ojol Affan: Dari Pesanan Makanan hingga Dukungan Internasional |
![]() |
---|
Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Bayar ke Seluruh Warga Negara Indonesia |
![]() |
---|
Ini Respons Gibran Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok, Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bertahap Mulai Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.