Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

"Saya Siap Menghadapi" Respons Ferry Irwandi Terkait Kabar akan Dilaporkan Jenderal TNI

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Konten Kreator Ferry Irwandi

Editor: rival al manaf
(DOK. Humas Bank Saqu)
Ferry Irwandi, Co-Founder Malaka Project/Eks Pranata Humas Kemenkeu RI & Content Creator (kanan) 

TRIBUNJATENG.COM - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Konten Kreator Ferry Irwandi

Hal itu ia sampaikan seusai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) sore.

"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan.

Meski demikian, Dansatsiber belum menjelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Inilah Sosok Alfarizi Bocah Viral Buat Konten Tak Percaya Hantu, Diapresiasi Ferry Irwandi

Baca juga: Kemenham Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM pada Mahasiswa Unnes dalam Penanganan Demo

Menanggapi hal itu, Konten kreator Ferry Irwandi menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber (Satsiber) TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya. 

Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.

"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya.

Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.

Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.

"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.

Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.

"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya.

Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.

Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.

"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved