Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

KSPI Jateng Buka Posko Orange untuk Pekerja PT Sritex

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng membuka posko pengaduan bagi pekerja PT Sritex

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
BERI KETERANGAN - Aulia Hakim Sekertaris KSPI Jateng memberi keterangan terkait sikap KSPI terkait kasus PT Sritex di kantornya, Minggu (9/3/2025). Aulia bahkan menyebut Kemenaker bak orang diberi tugas tanpa ilmu. (TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng membuka posko pengaduan bagi pekerja PT Sritex yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan. 

Posko yang diberi nama "Posko Orange" ini berlokasi di dua titik, yaitu Kantor KSPI Jateng di Jalan Subali, Kota Semarang, dan di depan PT Sritex.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, menjelaskan, selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah menganalisa permasalahan yang dihadapi para pekerja PT Sritex. 

Selain membuka posko pengaduan dan advokasi, KSPI Jateng juga akan turun langsung ke lapangan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

Menurut Aulia, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dinilai tidak efektif dan justru mempermalukan Presiden RI yang telah menginstruksikan penyelamatan para pekerja PT Sritex.

"Kemenaker tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka seperti diberikan tanggung jawab tanpa memiliki pengetahuan yang cukup," tegas Aulia saat ditemui di kantornya, Minggu (9/3/2025).

Posko Orange didirikan untuk mendata pekerja PT Sritex yang belum mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, tunjangan hari raya (THR), pengalaman kerja, serta hak buruh lainnya. 

Aulia menekankan bahwa penyelamatan pekerja PT Sritex sudah menjadi pertimbangan matang dari Presiden RI.

Lebih lanjut, Aulia menyebutkan bahwa pemecatan pekerja PT Sritex berdampak secara nasional, dan bahkan Pemprov Jateng juga telah turun tangan dalam menangani permasalahan ini. 

Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari buruh, khususnya KSPI Jateng.

Namun, Aulia memperkirakan bahwa kasus PT Sritex akan terus berlanjut dan menjadi tantangan bagi Gubernur Jateng yang baru dilantik.

"Gubernur yang baru saja dilantik sudah harus menghadapi dampak dari kasus PT Sritex," ungkapnya.

Posko Orange akan beroperasi selama lima hari, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Selain memberikan advokasi, KSPI Jateng juga siap membantu pekerja PT Sritex yang membutuhkan pekerjaan baru.

"Kami telah berkoordinasi dengan perusahaan sepatu Adidas di Pati, yang siap menampung sekitar 1.000 pekerja. Namun, mereka harus mengikuti proses seleksi terlebih dahulu," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved