Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Polisi di Semarang Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Istri Lapor ke Polda Jateng

Seorang oknum polisi di Kota Semarang diduga mencekik bayinya yang masih berusia 2 bulan hingga tewas.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang oknum polisi di Kota Semarang diduga mencekik bayinya yang masih berusia 2 bulan hingga tewas.

Peristiwa itu terungkap setelah ibu sang bayi melaporkan kasus itu ke Polda Jateng pada tanggal 5 Maret 2025 lalu.

Wanita berinisial DJP (24) itu melaporkan suaminya Brigadir AK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

DJP (24) menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Baca juga: Sosok Aipda Irham Polisi Salah Tangkap di Grobogan, Sempat Ancam Habisi Pencari Bekicot

Baca juga: BREAKING NEWS Brigadir AK Dilaporkan Propam Polda Jateng Cekik Bayi Berusia 2 Bulan Hingga Tewas

Disebutkan Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.

Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025. 

Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.

"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved