Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

BREAKING NEWS Brigadir AK Dilaporkan Propam Polda Jateng Cekik Bayi Berusia 2 Bulan Hingga Tewas

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh ayah kandung.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
tribunjogja
Polisi Gadungan Tega Tipu Taruna Akmil yang Yatim Piatu: Warisan Orang Tua Ludes 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh ayah kandungnya.

Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng. 

Baca juga: Inilah Sosok Anak Gadis 16 Tahun Terpaksa Polisikan Ayah Kandung, Ngaku 10 Tahun Tak Diberi Nafkah

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.

Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025. 

Baca juga: Viral Gadis 16 Tahun Asal Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung, Sakit Hati 10 Tahun Tak Diberi Nafkah

Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.

"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved