Salah Tangkap Pencari Bekicot
Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi
Kusyanto yang sedang mencari bekicot ini dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 22.00.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38), seorang pencari bekicot warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ini menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama beberapa warga.
Kusyanto yang sedang mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 22.00.
Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri.
Baca juga: Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti
Baca juga: Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi
Meskipun, tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Kasus ini pun sempat viral dan menghebohkan media sosial.
Banyak yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian saat menginterogasi Kusyanto.
Saat ditemui Tribunjateng.com di kediaman, Senin (10/3/2025), Kusyanto mengaku pihak kepolisian sudah datang meminta maaf.
"Kapolres Grobogan sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto.
Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengklaim mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.
Selain itu, dia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya serta kehilangan alat-alat yang biasa dia gunakan untuk mencari bekicot.
"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto.
"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya.
Kusyanto membenarkan saat dirinya ditangkap tidak ada barang bukti barang curian seperti yang dituduhkan.
"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.

Kronologi Salah Tangkap
Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh oknum anggota polisi.
Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.
Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.
Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.
Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.
Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel.
Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.
Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga, dan bibir.
Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.
Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.
Polisi juga sempat menggeledah rumah Kusyanto, tetapi tidak memperoleh apapun.
Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Kusyanto meminta agar polisi jangan bertindak sewenang-wenang.
Baca juga: Pemprov Jateng dan Kementan Siapkan Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani Terdampak Banjir Grobogan
Baca juga: BBWS Siapkan Empat Alat Berat untuk Atasi Banjir di Baturagung Grobogan
Kapolres Janji Tindak Tegas
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto pun mendatangi rumah Kusyanto (38), korban salah tangkap oleh Aipda IR di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025) malam.
Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.
Dia juga memastikan bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
"Kasus ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus."
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan AKBP Ike telah membantu motor korban yang rusak.
Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.
"Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.
Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.
Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Warga Sempat Panik, Dikira Ada Razia Kendaraan di Jalan Beji Banyumas, Ternyata Polisi Bagi Takjil
Baca juga: BREAKING NEWS! Polres Karanganyar Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Investasi dan Arisan
Baca juga: Pilu, Nunung Sampai Minta-minta Pekerjaan ke TV, Isi Rekening Cuma Rp 100 Ribu
Baca juga: Nasib Siswi SMP Dikeroyok Hanya Karena Memfollow Akun TikTok Pacar Temannya
Grobogan
Running News
pencari bekicot grobogan korban salah tangkap
Salah Tangkap Pencari Bekicot
salah tangkap
polisi salah tangkap
Warga Grobogan Korban Penganiayaan Polisi
penganiayaan
Polres Grobogan
Viral Grobogan
Polda Jateng
Polri
AKBP Ike Yulianto
Kombes Pol Artanto
Aipda IR
Kusyanto
Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi |
![]() |
---|
Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan |
![]() |
---|
Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua |
![]() |
---|
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi |
![]() |
---|
Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.