Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Salah Tangkap Pencari Bekicot

Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi

Kusyanto yang sedang mencari bekicot ini dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 22.00. 

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
KORBAN SALAH TANGKAP - Kusyanto pencari bekicot korban salah tangkap di Grobogan ingin nama baiknya dipulihkan. Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38), seorang pencari bekicot warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ini menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama beberapa warga. 

Kusyanto yang sedang mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 22.00. 

Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri.

Baca juga: Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti

Baca juga: Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi

Meskipun, tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.  

Kasus ini pun sempat viral dan menghebohkan media sosial.

Banyak yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian saat menginterogasi Kusyanto

Saat ditemui Tribunjateng.com di kediaman, Senin (10/3/2025), Kusyanto mengaku pihak kepolisian sudah datang meminta maaf. 

"Kapolres Grobogan sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto

Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengklaim mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

Selain itu, dia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya serta kehilangan alat-alat yang biasa dia gunakan untuk mencari bekicot.  

"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto

"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya. 

Kusyanto membenarkan saat dirinya ditangkap tidak ada barang bukti barang curian seperti yang dituduhkan. 

"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.

KORBAN SALAH TANGKAP - Kusyanto korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi diajak berdamai oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Minggu (9/3/2025) malam. Dalam kasus tersebut, korban dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan diesel.
KORBAN SALAH TANGKAP - Kusyanto korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi diajak berdamai oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Minggu (9/3/2025) malam. Dalam kasus tersebut, korban dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan diesel. (POLDA JATENG)

Kronologi Salah Tangkap

Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh oknum anggota polisi.

Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel.

Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya. 

Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga, dan bibir.

Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.

Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.

Polisi juga sempat menggeledah rumah Kusyanto, tetapi tidak memperoleh apapun.

Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

Kusyanto meminta agar polisi jangan bertindak sewenang-wenang.

Baca juga: Pemprov Jateng dan Kementan Siapkan Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani Terdampak Banjir Grobogan

Baca juga: BBWS Siapkan Empat Alat Berat untuk Atasi Banjir di Baturagung Grobogan

Kapolres Janji Tindak Tegas

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto pun mendatangi rumah Kusyanto (38), korban salah tangkap oleh Aipda IR di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

Dia juga memastikan bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

"Kasus ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus."

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan AKBP Ike telah membantu motor korban yang rusak.

Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.

"Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.

Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.

Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya. (*)

Baca juga: Warga Sempat Panik, Dikira Ada Razia Kendaraan di Jalan Beji Banyumas, Ternyata Polisi Bagi Takjil

Baca juga: BREAKING NEWS! Polres Karanganyar Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Investasi dan Arisan

Baca juga: Pilu, Nunung Sampai Minta-minta Pekerjaan ke TV, Isi Rekening Cuma Rp 100 Ribu

Baca juga: Nasib Siswi SMP Dikeroyok Hanya Karena Memfollow Akun TikTok Pacar Temannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved