Salah Tangkap Pencari Bekicot
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi
Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: muh radlis
Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.
"Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Mengenai kerugian yang diderita Kusyanto, Ike Yulianto mengaku akan bertanggungjawab.
Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap IR.
"Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.
Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya.
Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto
Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.
Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.
Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.
Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.
Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan |
![]() |
---|
Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua |
![]() |
---|
Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi |
![]() |
---|
Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Blak-blakan Kusyanto Pencari Bekicot Grobogan, Motor Dirusak Polisi, Dituduh Maling Tanpa Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.