Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Salah Tangkap Pencari Bekicot

Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi

Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
KORBAN SALAH TANGKAP: Kusyanto pencari bekicot korban salah tangkap di Grobogan ingin nama baiknya dipulihkan. Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. 


Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.


"Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.


Mengenai kerugian yang diderita Kusyanto, Ike Yulianto mengaku akan bertanggungjawab.


Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap IR.


"Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan," tandasnya.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.


Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng. 


Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.


Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.


"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya.


Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto


Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.


Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi. 


Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.


Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved