Kudus
Penataan Lahan Parkir Pasar Tradisional Kudus Ditinjau Ulang
Pemerintah Kabupaten Kudus memprogramkan penataan ulang lahan parkir di pasar tradisional/pasar rakyat pada 2025.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus memprogramkan penataan ulang lahan parkir di pasar tradisional/pasar rakyat pada 2025.
Penataan kembali parkir pasar dimaksudkan untuk meremajakan sistem agar lebih transparan dan rapi.
Program penataan ulang lahan parkir pasar tradisional disampaikan Bupati Kudus, Sam'ani Intakhoris dalam kunjungannya di Pasar Baru Kabupaten Kudus, Selasa (11/3/2025).
Menurut dia, peninjauan kembali parkir pasar tradisional bagian dari langkah strategis di masa awal kepemimpinannya.
Dengan cara melelang kembali pengelolaan parkir untuk menciptakan sistem yang lebih transparan.
Kata Sam'ani, penataan parkir pasar nantinya menyasar 25 pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kudus.
Di mana saat ini lahan parkir pasar tradisional masih dikelola oleh sejumlah ormas.
Pemerintah daerah membuka kembali kesempatan bagi masyarakat secara umum, agar bisa mengelola lahan parkir melalui prosedur lelang resmi.
"Pengelola lahan parkir pasar tradisional yang ada saat ini diberikan izin sementara untuk mengelola, nantinya dilelang kembali secara terbuka dan transparan," terangnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan dinas terkait dalam penyelenggaraan lelang parkir di lingkungan pasar.
Dalam pelaksanaannya, proses lelang nantinya menggunakan sistem penawaran tertutup. Artinya, semua peserta lelang mengajukan penawaran tanpa mengetahui jumlah atau nilai penawaran masing-masing. Bertujuan memastikan tidak ada monopoli dalam pengelolaan lahan parkir, juga memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang berminat tanpa membeda-membedakan.
"Silakan kalau ada masyarakat yang ingin ikut menjadi peserta lelang, semuanya transparan, tujuannya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutur dia.
Bupati menegaskan, lelang ulang parkir pasar tradisional tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam hal pengelolaan parkir di lingkungan pasar rakyat. Juga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
"Dengan penataan sistem baru ini, diharapkan pelayanan parkir di pasar tradisional di Kabupaten Kudus bisa lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat," harap dia.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santoso siap melaksanakan instruksi dari bupati.
| Lahan Pertanian di Wonosoco Kudus Tergenang Banjir Setiap Tahun, Butuh Normalisasi Sungai |
|
|---|
| Pemkab Kudus Masih Godok Tata Laksana WFH |
|
|---|
| 202 Penderita Penyakit Kronis di Kudus Kembali terdaftar Sebagai Peserta PBI JKN |
|
|---|
| Remaja di Kudus Gelar Pesta Miras di Malam Ramadan, Berujung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Masih Ada 1.954 Balita Stunting di Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/CEK-PASAR-BARU-Bupati-Kudus-Samani-Intakhoris-mengecek-kondisi-lahan-parkir.jpg)