Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ditemukan Minyakita Belum Miliki Izin Edar di Pasar Baru Kudus, Disdag: Kami Follow Up

Petugas gabungan kembali mengecek peredaran Minyakita dan ditemukan ada yang "disunat" di beberapa pasar tradisional di Kudus, Rabu (12/3/2025).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
CEK ULANG - Petugas Disdag dan Polsek Kota Kudus mengecek ulang minyak goreng kemasan yang dijual di Pasar Baru Kudus, Rabu (12/3/2025). Ditemukan kemasan minyak goreng dengan volume 820 ML dan 975 ML. 

"Yang ukuran kemasan kurang 1 liter memang tidak dicantumkan netto volume."

"Harga satu botol Rp17.000."

"Kalau yang kemasan 1 liter harganya Rp17.500, selisih Rp500," ujar dia.

Asyrofi kulakan Minyakita dengan bandrol harga sudah di atas harga eceran tertinggi (HET), sehingga dijual kembali dengan harga cukup tinggi, meski hanya mengambil untung Rp500 per kemasan.

"Pernah ada konsumen protes, kok harganya beda, kemasannya juga tidak sama."

"Ini sudah dari sananya, kami pedagang tinggal menerima dari distributor."

"Setelah itu kami jual kembali," tutur dia.

Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan menyampaikan, pengecekan dilakukan di Pasar Kliwon, Pasar Baru, dan Pasar Jember.

Hanya di Pasar Baru Kudus ditemukan peredaran produk Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter.

Pihaknya mengimbau kepada pedagang untuk tidak mengedarkan produk minyak goreng yang tidak sesuai spesifikasi.

Apalagi minyak goreng kemasan yang belum memiliki izin edar.

"Kami imbau kalau tidak sesuai spesifikasi, jangan diedarkan dulu."

"Nanti bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen."

"Jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum, bisa dipakai sendiri," imbau dia. (*)

Baca juga: Digerebek! Gudang Rokok Ilegal di Gondangrejo Karanganyar: Tersimpan 724 Ribu Batang

Baca juga: Dewan Minta THR ASN Pemkot Semarang Dipersiapkan, Non-ASN Tak Lolos PPPK Jangan Dilupakan

Baca juga: Gerakan SMART Ranting Berkemajuan Menurut Prof. Jebul Suroso

Baca juga: Ini Duduk Perkawa Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya, Ngaku Pegawai Telkomsel

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved