Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Ini Duduk Perkawa Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya, Ngaku Pegawai Telkomsel

Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan tersandung

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
dok Kantor Hukum Abdulrrahman & Co.
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan tersandung kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya  bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Brigadir AK dilaporkan oleh kekasihnya sendiri atau ibu kandung dari anaknya yakni DJP (24).

Dari kasus ini terungkap, Brigadir Ade Kurniawan dalam kesehariannya tidak hanya sibuk dalam dunia telik sandi.

Dia juga menjalin hubungan asmara dengan DJP (24) seorang perempuan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

Brigadir Ade Kurniawan mendekati DJP juga menggunakan kemampuannya dalam dunia intel pada tahun 2023 lalu. 

Brigadir Ade Kurniawan kala itu mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

"Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika  sudah saling dekat,"  kata pengacara DJP Alif Abudrrahman di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Alif menyebut tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap status hubungan antara kliennya dengan Brigadir Ade Kurniawan.

Namun, pihaknya bisa memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh oleh Brigadir Ade Kurniawan adalah anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa,  ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," bebernya.

Sementara, Polda Jawa Tengah mengungkap hubungan Brigadir Ade Kurniawan dengan perempuan berinisial DJP (24) yang belum resmi menikah.

Brigadir Ade Kurniawan telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir Ade Kurniawan tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir Ade Kurniawan, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (11/3/2025).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved